LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

KLH Dukung Jakarta Terapkan Retribusi & Insentif Sampah: Solusi Atasi Timbulan Sampah?

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh rencana DKI Jakarta menerapkan sistem retribusi dan insentif sampah untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA Bantargebang, sekaligus menjadikan Jakarta barometer pengelolaan sampah nasional.

Senin, 17 Feb 2025 16:25:00
konten ai
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh rencana DKI Jakarta menerapkan sistem retribusi dan insentif sampah untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA Bantargebang, sekaligus menjadikan Jakarta barometer pengelolaan sampah nasional. (©© 2025 Antaranews)
Advertisement

Jakarta, 17 Februari 2024 - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan dukungannya penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera memberlakukan sistem retribusi sampah dan insentif bagi warga. Langkah ini diyakini sebagai solusi efektif untuk mengatasi masalah sampah yang terus meningkat di Ibu Kota.

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, secara langsung menyampaikan dukungan tersebut saat kunjungan ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara. "Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengimplementasikan sistem retribusi dan insentif bagi warga yang aktif memilah sampah dari sumber," ujar Menteri Hanif. Sistem ini diharapkan dapat memberikan insentif finansial bagi warga yang telah melakukan pemilahan sampah, sehingga mengurangi beban retribusi yang harus dibayarkan.

Dukungan KLH dan Tantangan Pengelolaan Sampah Jakarta

Menurut Menteri Hanif, pengelolaan sampah yang efektif membutuhkan dukungan finansial untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat. Sampah, sebagai produk individu, membutuhkan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sistem retribusi dan insentif dinilai sebagai langkah tepat untuk menciptakan rasa tanggung jawab tersebut.

Advertisement

Selain itu, KLH juga menekankan pentingnya tanggung jawab pengelola kawasan dalam menyelesaikan masalah sampah yang mereka hasilkan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Penerapan aturan ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah secara keseluruhan.

Data Sampah Jakarta dan Tantangan ke Depan

Data dari KLH menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Setiap harinya, Jakarta menghasilkan sekitar 8.600 ton sampah. TPST Bantargebang, yang telah beroperasi selama bertahun-tahun, kini menampung hampir 55 juta ton sampah akibat praktik pembuangan terbuka (open dumping) sebelumnya. Kondisi ini menjadi bukti perlunya solusi pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan efektif.

Menteri Hanif menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah di Jakarta akan menjadi barometer bagi daerah lain di Indonesia. "Pengelolaan sampah di Jakarta sangat penting, dan keberhasilannya akan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia yang juga menghadapi masalah serupa," tegasnya. Oleh karena itu, penerapan sistem retribusi dan insentif di Jakarta diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah yang baik dan dapat ditiru oleh daerah lain.

Advertisement

Implementasi Peta Jalan Pengelolaan Sampah Jakarta

Sebelumnya, telah dilakukan apel deklarasi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara terkait implementasi peta jalan pengelolaan sampah DKI Jakarta periode 2025-2026. Jakarta Utara dipilih sebagai wilayah percontohan dalam implementasi program ini. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah sampah.

Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH/BPLH menunjukkan bahwa DKI Jakarta menghasilkan 3.171.247 ton sampah pada tahun 2024, dengan rata-rata 8.600 ton per hari. Angka ini menunjukkan urgensi penerapan sistem retribusi dan insentif sampah untuk mengurangi volume sampah yang dihasilkan.

Kesimpulan

Dukungan KLH terhadap rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan sistem retribusi dan insentif sampah merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah sampah yang kompleks di Jakarta. Dengan menerapkan sistem ini, diharapkan partisipasi masyarakat meningkat, volume sampah berkurang, dan Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Keberhasilan ini akan berdampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Jakarta.

Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • insentifsampah
  • klh
  • konten ai
  • pengelolaansampah
  • #planetantara
  • retribusisampah
  • sampahjakarta
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.