Koperasi Desa Merah Putih: Inovasi Ekonomi Rakyat dari 80 Ribu Unit, Apa Saja Peluang Bisnisnya?
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendorong Koperasi Desa Merah Putih memetakan potensi lokal untuk bisnis, membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk mengidentifikasi potensi desa dan kebutuhan masyarakat sebagai peluang bisnis. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Gebyar Koperasi dan UMKM di Tangerang Selatan, Banten, pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78. Langkah strategis ini bertujuan agar koperasi dapat menguntungkan dan warga memperoleh kebutuhan dengan lebih mudah serta murah.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi rakyat. Kementerian Koperasi berkomitmen mendampingi Kopdes Merah Putih agar beroperasi secara profesional dan berkembang, tidak hanya di atas kertas. Tujuannya adalah agar koperasi benar-benar hadir sebagai solusi nyata di tengah masyarakat, memperkuat fondasi ekonomi dari akar rumput.
Peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih secara nasional telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, pada 21 Juli. Program ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi yang panjang. Selain itu, koperasi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan petani, peternak, dan nelayan di seluruh pelosok negeri.
Optimalisasi Potensi Lokal dan Peran Pemerintah
Gubernur Banten, Andra Soni, mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak berhenti pada pembentukan koperasi semata. Ia menekankan pentingnya pengawalan dan pembinaan berkelanjutan agar koperasi menjadi produktif. Hal ini bertujuan agar koperasi tidak hanya menjadi formalitas administratif, melainkan motor penggerak ekonomi lokal yang efektif dan berkelanjutan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didesain sebagai inisiatif kolektif di tingkat desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Prinsip yang diusung adalah inklusivitas, transparansi, dan keberlanjutan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi yang kokoh dari akar rumput, memastikan pemerataan kesejahteraan.
Provinsi Banten telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembentukan koperasi ini. Hingga Juli 2025, 99,9 persen dari 1.552 desa/kelurahan di Banten telah membentuk Kopdes Merah Putih, ditandai dengan terbitnya 1.551 akta koperasi. Hanya satu desa di Baduy yang tidak berpartisipasi karena alasan adat, menunjukkan tingkat adopsi yang sangat tinggi di wilayah tersebut.
Diversifikasi Unit Usaha dan Harapan Ekonomi
Koperasi-koperasi ini direncanakan memiliki berbagai unit usaha untuk melayani kebutuhan masyarakat secara komprehensif. Unit usaha tersebut mencakup gerai sembako, penyediaan LPG, distribusi pupuk bersubsidi, hingga klinik dan apotek desa. Keberadaan unit-unit ini diharapkan dapat mendekatkan layanan esensial kepada warga, mengurangi biaya dan waktu akses.
Selain itu, koperasi juga akan mengelola pergudangan dan logistik, serta unit simpan pinjam. Diversifikasi ini memungkinkan koperasi untuk menjadi pusat ekonomi yang komprehensif di tingkat desa. Pemerintah meyakini koperasi juga berpotensi menjadi offtaker atau pembeli produk-produk yang dihasilkan masyarakat desa, seperti hasil pertanian atau kerajinan tangan, mendukung produk lokal.
Dari 80 ribu lebih koperasi yang telah terbentuk, pemerintah juga telah menyiapkan 108 koperasi percontohan. Koperasi percontohan ini diharapkan dapat menjadi model dan inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mengembangkan potensi ekonomi. Dengan demikian, praktik terbaik dapat direplikasi, mempercepat kemajuan ekonomi di seluruh Indonesia secara merata dan berkelanjutan.