Waspada! BMKG Prediksi Kecepatan Angin Perairan Sulut Capai 20 Knot, Gelombang Tinggi Mengintai Hingga 2025
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan kecepatan angin perairan Sulut mencapai 20 knot, berpotensi memicu gelombang tinggi. Peringatan dini berlaku hingga 30 Juli 2025.

BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca ekstrem di perairan Sulawesi Utara. Kecepatan angin di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 8 hingga 20 knot. Kondisi ini berpotensi memicu peningkatan tinggi gelombang laut.
Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror, menyampaikan informasi ini di Manado pada Sabtu. Angin dominan bertiup dari arah tenggara hingga barat daya. Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku hingga 30 Juli 2025.
Kecepatan angin tertinggi diprediksi terjadi di perairan Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Kepulauan Sitaro. Peningkatan kecepatan angin ini secara langsung berdampak pada ketinggian gelombang. Masyarakat dan pelaku pelayaran diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
Potensi Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Perairan Sulut
BMKG mengidentifikasi beberapa wilayah perairan di Sulawesi Utara yang berpotensi mengalami gelombang tinggi. Gelombang dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter atau kategori sedang, berpeluang terjadi. Wilayah yang diwaspadai meliputi perairan Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Selain itu, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan perairan Kabupaten Kepulauan Talaud juga termasuk dalam daftar wilayah yang berisiko. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari seluruh pihak. Data ini menjadi dasar utama bagi BMKG dalam mengeluarkan peringatan dini.
Peningkatan tinggi gelombang ini merupakan konsekuensi langsung dari kecepatan angin yang signifikan. Pola tiupan angin dari tenggara hingga barat daya turut berkontribusi pada dinamika perairan. Informasi ini penting untuk perencanaan aktivitas maritim.
Imbauan Keselamatan Pelayaran bagi Berbagai Jenis Kapal
Ricky D Aror mengimbau para pengguna jasa pelayaran untuk selalu memperhatikan risiko gelombang tinggi demi keselamatan. Setiap jenis kapal memiliki ambang batas kecepatan angin dan tinggi gelombang yang harus diwaspadai. Kewaspadaan ini krusial untuk mencegah insiden di laut.
Untuk perahu nelayan, disarankan untuk tidak melaut jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Kapal tongkang perlu lebih berhati-hati jika kecepatan angin di atas 16 knot dan tinggi gelombang melampaui 1,5 meter. Pedoman ini bertujuan untuk meminimalkan risiko.
Sementara itu, kapal feri diimbau untuk mempertimbangkan kembali pelayaran apabila kecepatan angin mencapai lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Penerapan pedoman keselamatan ini sangat vital. Informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh operator kapal.