BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Perairan Kepulauan Akibat Kecepatan Angin
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Kepulauan Talaud, Sitaro, Sangihe, dan Sulawesi Utara akibat kecepatan angin tinggi hingga 20 knot.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Bitung memberikan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi di perairan kepulauan Sulawesi Utara. Peringatan ini dikeluarkan menyusul kecepatan angin yang signifikan di wilayah tersebut. Gelombang tinggi diperkirakan akan mencapai ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter, berdampak pada keselamatan pelayaran nelayan dan kapal-kapal di sekitar perairan tersebut. Peringatan ini berlaku hingga tanggal 28 April 2025.
Menurut Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror, kecepatan angin di wilayah perairan kepulauan bervariasi, berkisar antara 4 hingga 20 knot. Kecepatan angin tertinggi berpotensi terjadi di perairan utara Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Kondisi ini, dikombinasikan dengan faktor meteorologi lainnya, meningkatkan risiko terjadinya gelombang tinggi.
BMKG juga menjelaskan bahwa sirkulasi siklonik di Samudera Pasifik utara Papua dan adanya konvergensi di utara Sulawesi berkontribusi pada pembentukan awan konvektif. Kondisi atmosfer ini semakin memperkuat potensi terjadinya gelombang tinggi di wilayah perairan yang disebutkan. Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah antisipatif.
Waspada Gelombang Tinggi: Ancaman bagi Pelayaran
Peringatan gelombang tinggi yang dikeluarkan BMKG ditujukan untuk melindungi keselamatan pelayaran di perairan Sulawesi Utara. Tinggi gelombang yang mencapai 1,25 hingga 2,5 meter dikategorikan sebagai gelombang sedang, namun tetap berpotensi membahayakan, terutama bagi kapal-kapal kecil dan nelayan. BMKG memberikan rekomendasi kecepatan angin dan tinggi gelombang yang perlu diperhatikan oleh berbagai jenis kapal.
Nelayan diimbau untuk memperhatikan kecepatan angin yang melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Mereka disarankan untuk menunda aktivitas melaut jika kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk memastikan keselamatan. Kapal tongkang juga perlu memperhatikan kondisi cuaca, dengan batas aman kecepatan angin di bawah 16 knot dan tinggi gelombang di bawah 1,5 meter.
Sementara itu, kapal feri perlu lebih waspada lagi. Operasional kapal feri disarankan untuk dihentikan jika kecepatan angin melebihi 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Hal ini untuk menghindari risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal. BMKG menekankan pentingnya memperhatikan peringatan dini ini untuk meminimalisir dampak negatif dari gelombang tinggi.
Wilayah Rawan Gelombang Tinggi
BMKG telah mengidentifikasi beberapa wilayah perairan di Sulawesi Utara yang berpotensi mengalami gelombang tinggi. Wilayah-wilayah tersebut meliputi perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan perairan utara Sulawesi Utara. Masyarakat di daerah-daerah tersebut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
Penting bagi nelayan dan operator kapal untuk selalu memantau informasi cuaca terkini dari BMKG. Informasi ini dapat diperoleh melalui berbagai saluran, termasuk website resmi BMKG, aplikasi mobile, dan media massa. Dengan memantau informasi cuaca secara berkala, diharapkan dapat meminimalisir risiko yang ditimbulkan oleh gelombang tinggi.
Selain itu, masyarakat pesisir juga perlu mempersiapkan diri menghadapi potensi dampak gelombang tinggi, seperti banjir rob dan kerusakan infrastruktur. Kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait sangat penting untuk mengurangi risiko dan meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi.
BMKG terus memantau perkembangan cuaca dan akan memberikan informasi terbaru jika terjadi perubahan signifikan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
Dengan memperhatikan peringatan dini dan rekomendasi dari BMKG, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan kerugian akibat gelombang tinggi di perairan Sulawesi Utara. Keselamatan pelayaran dan masyarakat pesisir tetap menjadi prioritas utama.