Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak
Pemerintah Dorong Platform Digital Bersihkan Konten Negatif untuk Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mendorong platform media sosial untuk menyaring konten negatif demi melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital, dengan pemerintah telah menghapus 1,4 juta situs negatif.

Prabowo Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Teknologi Digital
Prabowo Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Teknologi Digital

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Implementasi Sistem Elektronik untuk melindungi anak Indonesia dari dampak buruk teknologi digital.

Prabowo Luncurkan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Online
Prabowo Luncurkan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Online

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk melindungi anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital, menekankan pentingnya pengelolaan media digital yang bijak.

Pemerintah Perketat Regulasi Lindungi Anak di Platform Digital
Pemerintah Perketat Regulasi Lindungi Anak di Platform Digital

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya regulasi ketat dan pengawasan untuk melindungi anak-anak dari risiko di platform digital, termasuk paparan konten negatif dan perundungan daring.

Kemkominfo Batasi Kepemilikan Akun Digital Anak Cegah Judi Online
Kemkominfo Batasi Kepemilikan Akun Digital Anak Cegah Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi kepemilikan akun digital anak untuk mencegah keterlibatan mereka dalam judi online, merespons data mengejutkan tentang tingginya angka anak yang terlibat.

Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak
Menkominfo Tekankan Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, tegas meminta platform digital bertanggung jawab penuh melindungi anak dari konten negatif dan menekankan pentingnya regulasi yang efektif.

Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat dukungan dari Yayasan Sejiwa dalam merancang Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PAPSE) untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

Perlindungan Anak di Ruang Digital: Peran Platform Digital dan Regulasi Pemerintah
Perlindungan Anak di Ruang Digital: Peran Platform Digital dan Regulasi Pemerintah

Direktur CELIOS, Nailul Huda, menekankan pentingnya dukungan platform digital dan regulasi pemerintah untuk melindungi anak di ruang digital, termasuk fitur ramah anak dan batasan usia akun.

Presiden Prabowo Segera Umumkan Regulasi Perlindungan Anak di Digital
Presiden Prabowo Segera Umumkan Regulasi Perlindungan Anak di Digital

Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan regulasi perlindungan anak di ruang digital, merespon masukan publik dan upaya mengatasi pornografi anak serta dampak perjudian online.

Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital
Kemkominfo Wajibkan Platform Lindungi Anak di Dunia Digital

Kementerian Kominfo mewajibkan platform digital untuk meningkatkan sistem perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan UU ITE No.1 Tahun 2024 dan arahan Presiden, guna mencegah akses anak pada konten berbahaya serta mendorong adopsi teknologi yang aman

Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Menkominfo Tegaskan Urgensi
Percepatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital: Menkominfo Tegaskan Urgensi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menekankan urgensi percepatan regulasi untuk melindungi anak Indonesia dari bahaya dunia digital, didukung data riset dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga.

Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya

Wakil Menteri Kominfo menyatakan regulasi perlindungan anak di ruang digital bertujuan mendorong aktivitas positif anak di dunia maya, dengan target penyelesaian regulasi dalam dua bulan ke depan.