Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Terbongkar! Modus Pengoplosan Beras SPHP dan Premium di Riau Rugikan Konsumen Rp9.000/Kg, Mentan Apresiasi Polda

Menteri Pertanian mengapresiasi Polda Riau yang berhasil membongkar kasus pengoplosan beras SPHP dan premium yang merugikan masyarakat. Simak detail modusnya!

Minggu, 27 Jul 2025 12:56:00
konten ai
Copied!
Terbongkar! Modus Pengoplosan Beras SPHP dan Premium di Riau Rugikan Konsumen Rp9.000/Kg, Mentan Apresiasi Polda
Menteri Pertanian mengapresiasi Polda Riau yang berhasil membongkar kasus pengoplosan beras SPHP dan premium yang merugikan masyarakat. Simak detail modusnya! (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras yang melibatkan seorang oknum distributor di Pekanbaru. Praktik ilegal ini mengubah beras biasa menjadi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium, yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp9.000 per kilogram. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengenai isu ketahanan pangan.

Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja cepat jajaran Polda Riau dalam membongkar kasus ini. Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan yang merugikan. Kasus ini ditemukan di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, di mana polisi menyita sembilan ton beras oplosan dari pengusaha berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Praktik pengoplosan beras ini tidak hanya menyebabkan masyarakat membayar lebih mahal dari harga seharusnya, tetapi juga diduga menurunkan kualitas beras di bawah standar mutu. Mentan menegaskan bahwa pengoplosan beras telah merusak program SPHP, yang seharusnya memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat.

Modus Pengoplosan dan Kerugian Konsumen

Penyelidikan yang dilakukan Polda Riau mengungkap dua modus operandi utama yang digunakan oleh tersangka R. Modus pertama adalah mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau 'reject', kemudian mengemas ulang campuran tersebut menjadi beras SPHP. Modus kedua melibatkan pembelian beras murah dari Pelalawan, yang kemudian dikemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

Akibat praktik ini, masyarakat diperkirakan harus membayar Rp5.000 hingga Rp7.000 per kilogram lebih mahal dari harga yang seharusnya. Bahkan, selisih harga dapat mencapai Rp9.000 per kilogram jika beras dioplos menjadi beras premium. Kerugian ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap program pangan pemerintah.

Barang bukti yang disita dalam penggerebekan ini meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit. Semua barang bukti ini memperkuat dugaan adanya praktik pengoplosan yang terstruktur dan merugikan.

Komitmen Pemerintah dan Penegakan Hukum

Mentan Amran Sulaiman menekankan bahwa praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat, terutama karena program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Pemerintah akan terus memperketat pengawasan distribusi beras SPHP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen. Ia menambahkan bahwa negara telah memberikan subsidi untuk pangan, namun dimanipulasi oleh oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, melainkan kejahatan yang merugikan masyarakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan pangan bergizi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana untuk kasus ini adalah lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelaku dihukum berat demi efek jera dan melindungi ketersediaan pangan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • beras premium
  • beras sphp
  • kecurangan pangan
  • ketahanan pangan
  • konten ai
  • mentan
  • pengoplosan beras
  • perlindungan konsumen
  • #planetantara
  • polda riau
  • satgas pangan
  • subsidi beras
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.