Korem 132/Tadulako Bantu Pembuatan Akta Kelahiran Anak di Panti Asuhan Palu
Korem 132/Tadulako berkolaborasi dengan Dukcapil Palu dalam program Karya Bakti TNI, memfasilitasi pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak di dua panti asuhan di Kota Palu guna memenuhi hak sipil mereka.
Korem 132/Tadulako, Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan jemput bola untuk membantu pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak di panti asuhan Kota Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Karya Bakti TNI yang bertujuan untuk mempererat hubungan TNI dengan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya anak-anak panti asuhan yang belum memiliki identitas hukum. Proses pembuatan akta kelahiran difasilitasi langsung oleh pihak Korem 132/Tadulako, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu.
Kasiter Kasrem 132/Tadulako, Kolonel Inf Ary Bayu Saputro, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kepedulian TNI terhadap anak-anak panti asuhan yang membutuhkan perhatian khusus. "Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan teritorial TNI AD, yang bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya anak-anak panti asuhan yang belum memiliki identitas hukum," kata Kolonel Inf Ary Bayu Saputro dalam keterangannya di Palu, Sabtu (26/4).
Ketiadaan akta kelahiran dapat menghambat akses anak-anak terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai administrasi lainnya. Dengan memfasilitasi pembuatan akta kelahiran, Korem 132/Tadulako berupaya memastikan anak-anak tersebut memiliki identitas hukum yang sah dan dapat menikmati hak-hak sipilnya secara penuh. Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap generasi penerus bangsa.
Kolaborasi TNI dan Dukcapil Palu untuk Pemenuhan Hak Sipil Anak
Korem 132/Tadulako bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu untuk memastikan proses administrasi pembuatan akta kelahiran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut, mempermudah proses dan memastikan keabsahan dokumen yang diperoleh anak-anak panti asuhan.
Dukungan Dukcapil Kota Palu sangat penting dalam memverifikasi data dan memastikan akta kelahiran yang diterbitkan sah secara hukum. Kerja sama ini menunjukkan sinergi positif antara institusi pemerintah dan TNI dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak panti asuhan.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan proses pembuatan akta kelahiran dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien, sehingga anak-anak panti asuhan dapat segera memperoleh dokumen penting tersebut. Hal ini akan membantu mereka dalam mengakses berbagai layanan publik dan menjalankan hak-hak sipilnya.
Yayasan Panti Asuhan yang Terbantu
Kegiatan fasilitasi pembuatan akta kelahiran ini menyasar dua panti asuhan di Kota Palu, yaitu Yayasan Panti Asuhan Al Fatahu Ani Dg Tene dan Panti Asuhan Kristen Emauel. Kedua panti asuhan ini dipilih karena dinilai membutuhkan bantuan dalam pemenuhan hak sipil anak-anak asuhnya.
Pemilihan panti asuhan ini didasarkan pada beberapa faktor, termasuk jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran dan kebutuhan mendesak akan dokumen penting tersebut. Korem 132/Tadulako berkomitmen untuk terus membantu anak-anak di panti asuhan dan masyarakat yang membutuhkan.
Dengan terpenuhinya kebutuhan akta kelahiran, diharapkan anak-anak di kedua panti asuhan ini dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai kesempatan lainnya di masa depan. Ini merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut serta membantu pemenuhan hak-hak sipil anak-anak yang membutuhkan. Kolaborasi dan kepedulian bersama sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Korem 132/Tadulako menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak. Pemberian akta kelahiran bukan hanya sekadar dokumen, melainkan juga merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar anak.