Tragedi Rabies di Ambon: Enam Warga Meninggal Akibat Gigitan Anjing
Enam warga Ambon meninggal dunia akibat rabies yang ditularkan melalui gigitan anjing, dengan lima kasus terjadi di Negeri Passo dan satu kasus di lokasi lain; Pemkot Ambon telah mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan.

Kota Ambon, Maluku, tengah berduka. Enam warga dilaporkan meninggal dunia setelah terinfeksi virus rabies akibat gigitan anjing. Kejadian ini terjadi di berbagai lokasi di Ambon, dan menimbulkan keprihatinan serius bagi pemerintah setempat. Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhammad Abdul Aziz, mengkonfirmasi kabar duka ini pada Sabtu lalu.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Ambon, enam korban meninggal karena gigitan anjing yang terinfeksi rabies. Lima kasus terjadi di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, dengan dua korban meninggal karena menolak vaksinasi rabies. Tiga korban lainnya di Negeri Passo telah mendapatkan vaksinasi. Sementara itu, satu kasus kematian lainnya terjadi di luar Negeri Passo, tepatnya di Negeri Halong, Dusun Siwang Negeri Urimesing, dan Airlouw Negeri Latuhalat. Korban ini juga dilaporkan menolak vaksinasi.
Kasus gigitan anjing rabies ini tersebar di tujuh lokasi berbeda di Kota Ambon, termasuk kawasan Benteng, Kelurahan Tihu, dan Kayu Putih. Tim dari bidang peternakan telah diterjunkan ke setiap lokasi untuk melakukan vaksinasi pada anjing-anjing di sekitar lokasi gigitan.
Wabah Rabies di Ambon: Upaya Pencegahan dan Penanganan
Rabies, penyakit mematikan yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi, telah menimbulkan ancaman serius di Ambon. Gejala pada hewan pembawa rabies (HPR) yang perlu diwaspadai antara lain air liur berlebih, gelisah, agresif, takut cahaya, suara, dan air, serta perilaku menggigit dan menyendiri. Penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap hewan yang menunjukkan gejala-gejala tersebut.
Pemerintah Kota Ambon telah merespon serius kejadian ini dengan mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies. Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian dini meliputi pelaporan segera kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon jika terjadi kasus gigitan atau ditemukan HPR yang mencurigakan. Hewan yang mencurigakan akan dikarantina untuk observasi lebih lanjut.
Bagi korban gigitan anjing, tindakan segera sangat krusial. Luka gigitan harus segera dicuci dengan air mengalir dan sabun antiseptik selama 10-15 menit, kemudian dibersihkan dengan alkohol atau yodium. Korban harus segera mendapatkan perawatan medis di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kasus gigitan hewan kepada aparat setempat, puskesmas, atau Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk mencegah meluasnya wabah rabies ini. Vaksinasi hewan peliharaan juga sangat dianjurkan untuk mencegah penularan penyakit.
"Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila ada kasus gigitan oleh hewan penular rabies ke aparat setempat, puskesmas, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon," kata Muhammad Abdul Aziz.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah penyebaran rabies. Pencegahan dan penanganan yang tepat merupakan kunci utama untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit mematikan ini. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kesehatan lingkungan dan hewan peliharaan.
Langkah-langkah pencegahan dan penanganan rabies sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Segera laporkan kasus gigitan hewan kepada pihak berwenang.
- Cuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun antiseptik selama 10-15 menit, lalu bersihkan dengan alkohol atau yodium.
- Segera cari pertolongan medis di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
- Lakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.
- Waspadai hewan yang menunjukkan gejala rabies.