KPU DKI Jakarta Lakukan Coktas: Upaya Pemutakhiran Data Pemilih Demi Akurasi dan Integritas
KPU DKI Jakarta memulai pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) untuk memastikan Pemutakhiran Data Pemilih tetap akurat, bersih, dan mutakhir. Apa tujuan utamanya?
KPU Provinsi DKI Jakarta resmi memulai kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih pada Kamis, 14 Agustus. Langkah proaktif ini bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat, bersih, dan mutakhir. Ini dilakukan agar tidak ada lagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat terdaftar.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan bahwa Coktas merupakan bagian penting dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini dilaksanakan secara rutin setelah tahapan Pemilu atau Pilkada. Tujuannya adalah menjaga kualitas daftar pemilih.
Coktas dilakukan dengan metode pengambilan sampel secara acak, berfokus pada pemilih yang tidak memenuhi syarat, terutama yang telah meninggal dunia. Petugas akan mendatangi alamat dan melakukan verifikasi langsung. Ini adalah upaya krusial untuk integritas data.
Pentingnya Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Wahyu Dinata menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tidak boleh berhenti. Ini berlaku meskipun di luar masa pemilu atau pilkada. Kualitas daftar pemilih di DKI Jakarta harus selalu terjaga. Data siap pakai dan minim masalah saat dibutuhkan.
Inisiatif Coktas ini menjadi bukti komitmen KPU dalam menjaga integritas data. Proses ini memastikan bahwa setiap suara yang diberikan berasal dari pemilih yang sah. Hal ini sangat penting untuk kredibilitas proses demokrasi. KPU berupaya keras mewujudkan pemilu yang bersih.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menambahkan bahwa Coktas juga berfungsi sebagai sarana evaluasi lapangan. Ini memastikan kesesuaian data administrasi dengan fakta di masyarakat. Verifikasi langsung sangat dibutuhkan.
Mekanisme dan Harapan KPU DKI
Fahmi menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme Coktas. Pengambilan sampel dilakukan secara acak untuk menjangkau berbagai wilayah. Petugas akan mendatangi alamat sesuai data yang ada. Mereka melakukan verifikasi langsung kepada keluarga atau pihak berwenang.
Hasil dari kegiatan Coktas ini akan menjadi dasar utama perbaikan daftar pemilih. Meskipun terlihat sederhana, pekerjaan ini sangat krusial. Ini menjaga keakuratan data dan mencegah potensi masalah di kemudian hari. KPU sangat serius dalam hal ini.
KPU Provinsi DKI Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat. Mereka diharapkan memberikan informasi yang benar kepada petugas Coktas. Masyarakat juga diminta menerima petugas dengan baik. Ini demi tercapainya data pemilih yang berkualitas.
Meskipun demikian, baik Wahyu maupun Fahmi belum menjelaskan secara spesifik berapa lama periode Coktas ini akan digelar. Informasi ini masih menunggu pengumuman lebih lanjut. KPU akan memberikan informasi tersebut pada waktunya.
Data Pemilih Pilkada DKI Jakarta Sebelumnya
Sebagai informasi tambahan, pada Pilkada 2024 sebelumnya, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 pemilih. Angka ini mencerminkan jumlah pemilih yang sangat besar. Ini menunjukkan skala pekerjaan pemutakhiran data.
Sebaran DPT terbanyak berada di Jakarta Timur dengan 2.374.828 pemilih. Diikuti oleh Jakarta Barat dengan 1.909.774 pemilih. Kemudian Jakarta Selatan memiliki 1.748.961 pemilih.
Jakarta Utara tercatat 1.345.815 pemilih, Jakarta Pusat 813.721 pemilih, dan Kepulauan Seribu 20.908 pemilih. Pemungutan suara saat itu dilakukan di 14.835 TPS yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.
Pilkada tersebut diikuti oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun), dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).