KPU RI Umumkan Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Capai 99 Persen, Tinggal Tunggu Hari H!
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara telah mencapai 99 persen, memastikan kesiapan logistik dan partisipasi pemilih optimal.
Muara Teweh, Kalimantan Tengah – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, mengumumkan bahwa persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara sudah mencapai 99 persen. Pernyataan ini disampaikan tepat sepekan menjelang hari pelaksanaan PSU pada 6 Agustus 2025.
Afifuddin menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan KPU Kalimantan Tengah dan KPU Barito Utara untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Kesiapan yang hampir sempurna ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari logistik hingga kesiapan teknis di lapangan.
Kesiapan 99 persen ini mengindikasikan bahwa hanya tahapan akhir seperti distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masih menunggu waktu. KPU RI berkomitmen untuk memastikan tidak ada kendala berarti yang dapat menghambat proses PSU Pilkada Barito Utara, demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan transparan.
Progres dan Penekanan KPU RI dalam PSU Pilkada Barito Utara
Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa KPU RI menekankan pentingnya pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara yang berjalan baik dan sesuai prosedur. Salah satu fokus utama adalah memastikan logistik pemilu tiba tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan di setiap TPS.
Selain itu, KPU RI juga memastikan bahwa seluruh pemilih di Barito Utara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan. Hal ini krusial untuk menjaga tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi, mengingat PSU merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Afifuddin menegaskan bahwa kesuksesan PSU bukan hanya tanggung jawab KPU, melainkan juga seluruh pihak terkait. Ini termasuk partai politik, lembaga terkait, dan masyarakat umum, yang diharapkan turut serta menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan.
Peran Stakeholder dan Harapan KPU
Ketua KPU RI mengingatkan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam menjaga kualitas PSU agar insiden yang tidak diinginkan tidak terulang. Keterlibatan aktif dari semua stakeholder sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi masalah dan memastikan kelancaran seluruh tahapan.
Afifuddin juga mengharapkan dukungan dari tokoh-tokoh agama untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat akan berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi di Barito Utara.
Dengan sinergi antara penyelenggara, partai politik, dan masyarakat, diharapkan PSU Pilkada Barito Utara dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat. KPU berupaya keras agar tidak ada persoalan yang sama terulang kembali dalam proses pemilihan ini.
Latar Belakang PSU dan Peserta Pemilihan
PSU Pilkada Barito Utara merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang. Keputusan ini diambil untuk menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi di wilayah tersebut.
PSU yang akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, ini akan diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. Mereka adalah:
- Calon nomor urut 1: Shalahuddin dan Felix S. Tingan
- Calon nomor urut 2: Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni
Kedua pasangan calon ini akan kembali bersaing untuk memperebutkan kursi kepemimpinan di Barito Utara. KPU memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan untuk memfasilitasi proses pemilihan yang adil dan transparan bagi kedua pasangan.