Kubu Raya Percepat Layanan Kependudukan dengan Program Seledri Terintegrasi
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, percepat layanan administrasi kependudukan melalui program Seledri Terintegrasi, memberikan kemudahan akses dokumen penting bagi warga sejak lahir hingga pasca bencana.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warganya. Program unggulan bernama Seledri Terintegrasi diluncurkan untuk mempercepat proses pengurusan dokumen penting, memberikan kemudahan akses, dan bahkan gratis sejak hari kelahiran. Inisiatif ini menjawab kebutuhan warga akan identitas hukum yang terjamin sejak dini, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini, menjelaskan bahwa program Seledri Terintegrasi Akta Kelahiran SameDay merupakan kolaborasi antara Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan dinas terkait lainnya. Program ini memungkinkan warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan untuk langsung mendapatkan tiga dokumen penting dalam satu hari: Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 78 Tahun 2020 menjadi payung hukum bagi program Seledri Terintegrasi. Tujuannya jelas: mempermudah akses layanan dasar, mencegah keterlambatan pengurusan dokumen kependudukan, dan memastikan validitas data penduduk sejak awal. Nurmarini menambahkan, "Ini adalah bentuk layanan publik berbasis empati. Kami ingin memastikan bahwa setiap bayi yang lahir di Kubu Raya langsung tercatat secara administratif sebagai warga negara."
Layanan Seledri Terintegrasi: Solusi Cepat dan Mudah
Program Seledri Terintegrasi dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kubu Raya dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Dengan sistem terintegrasi, proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat dan efisien, menghilangkan birokrasi yang berbelit-belit. Kecepatan dan kemudahan akses ini sangat penting, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan secara mendesak.
Salah satu manfaat utama program ini adalah penghematan waktu dan biaya. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain itu, program ini juga gratis, sehingga mengurangi beban finansial bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Keberhasilan program Seledri Terintegrasi juga ditunjang oleh kerja sama yang solid antar instansi terkait. Kolaborasi yang efektif antara Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya memastikan kelancaran proses pengurusan dokumen dan terintegrasinya data kependudukan.
Respon Cepat Terhadap Bencana: Perlindungan Administratif Warga
Tidak hanya fokus pada layanan rutin, Pemkab Kubu Raya juga menunjukkan respon cepat dalam memberikan layanan administrasi kependudukan pasca bencana. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengungkapkan bahwa Pemkab mengadopsi kebijakan percepatan penggantian dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak bencana, seperti kebakaran yang baru-baru ini terjadi.
"Dokumen kependudukan adalah kunci dalam proses administrasi bantuan. Pemerintah wajib hadir secara cepat agar warga bisa segera mendapatkan hak-haknya," tegas Sujiwo. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kubu Raya untuk melindungi hak-hak sipil warganya, bahkan dalam situasi darurat.
Dinas Dukcapil Kubu Raya mendapatkan apresiasi atas kecepatannya dalam mencetak ulang dokumen bagi korban kebakaran, termasuk KTP dan KK yang dibutuhkan untuk pencairan bantuan. Kecepatan dan efisiensi ini sangat krusial dalam membantu warga yang terdampak bencana untuk segera bangkit kembali.
Sujiwo menambahkan, "Kami sedang menyusun kebijakan tetap agar penanganan pascabencana, termasuk layanan dokumen dapat dilakukan secara sistematis dan tanggap ke depan." Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kubu Raya untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai situasi.
Dengan kebijakan percepatan dan inovasi layanan seperti Seledri Terintegrasi, Pemkab Kubu Raya menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperkuat perlindungan administratif dan hak-hak sipil warga, baik sejak lahir maupun dalam situasi darurat. Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai contoh baik dalam pelayanan publik di Indonesia.