Mengapa Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi Krusial? Pejabat Senior Dinilai Paling Tepat Mengisi Posisi Ini
Wacana pergantian Sekda Kabupaten Bekasi menjadi sorotan. Jabatan vital ini dinilai harus diisi pejabat senior agar pemerintahan berjalan harmonis dan efektif.
Wacana mengenai pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan pemerintahan. Posisi Sekda dianggap sangat krusial dan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Oleh karena itu, sosok yang akan mengisi jabatan ini haruslah individu yang tepat dan memiliki kompetensi tinggi.
Jabatan Sekda dinilai penting untuk diisi oleh pejabat senior melalui proses promosi jabatan. Hal ini bertujuan untuk menggantikan posisi Dedy Supriyadi yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bekasi. Pentingnya peran ini ditekankan mengingat Sekda merupakan tulang punggung birokrasi daerah.
Menurut Dadang Mulyadi, mantan Sekda Kabupaten Bekasi periode 2008-2012, jabatan Sekda sangat vital dalam pemerintahan daerah. Sosok ini merupakan "panglima aparatur sipil negara" yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan seluruh elemen birokrasi. Keberadaan Sekda yang kompeten akan sangat menentukan efektivitas kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Pentingnya Peran Sekda dalam Pemerintahan Daerah
Dadang Mulyadi menjelaskan bahwa pejabat Sekretaris Daerah harus mampu menjaga kerja sama yang harmonis antara bupati dan wakil bupati. Selain itu, Sekda juga memiliki tanggung jawab besar untuk merangkul seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Harmonisasi internal ini krusial untuk memastikan jalannya program-program pembangunan.
Sebagai ketua panitia anggaran eksekutif, Sekda memiliki peran sentral dalam manajemen keuangan daerah. Meskipun kuasa penggunaan anggaran berada di tangan bupati, Sekda harus mampu mengakomodasi semua kebutuhan perangkat daerah. Tanggung jawab ini tidak ringan, mengingat manajemen anggaran perangkat daerah berada di bawah koordinasi Sekda.
Lebih lanjut, Dadang Mulyadi menekankan bahwa Sekda akan menjadi pihak yang dimintai pertanggungjawaban apabila terjadi permasalahan terkait penggunaan pembiayaan daerah. Misalnya, jika ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas tertentu, Sekda akan menjadi pihak pertama yang dipanggil untuk memberikan penjelasan. Hal ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab yang diemban oleh seorang Sekda.
- Menjaga kerja sama harmonis antara bupati dan wakil bupati.
- Merangkul seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bekasi.
- Mengkoordinasikan manajemen anggaran perangkat daerah.
- Bertanggung jawab atas penggunaan pembiayaan daerah.
Sekda: Jabatan Karier, Bukan Politik
Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi pada tahun 2012 ini menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan karier, bukan jabatan politik. Artinya, posisi ini seharusnya diisi oleh pejabat yang telah meniti karier di birokrasi dan memiliki pengalaman panjang. Penunjukan Sekda idealnya berasal dari promosi pejabat senior.
Sosok yang dipromosikan menjadi Sekda diharapkan merupakan pejabat senior dengan jabatan eselon II A. Hal ini penting agar pejabat yang lebih muda atau junior tidak memimpin seniornya, yang dapat menyebabkan kecanggungan dalam kepemimpinan. Pengalaman dan senioritas dianggap krusial untuk memastikan otoritas dan kredibilitas dalam memimpin birokrasi.
Meski demikian, penunjukan Sekretaris Daerah pada akhirnya menjadi keputusan kepala daerah. Bupati memiliki hak prerogatif untuk mengganti pejabat di lingkup kerjanya demi membentuk tim yang lebih baik dan kompak. Oleh karena itu, meskipun ada preferensi untuk pejabat karier senior, keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.
Intinya, baik penunjukan itu didasari alasan karier, politik, maupun alasan lainnya, hal tersebut sah-sah saja. Hak prerogatif bupati memungkinkan adanya fleksibilitas dalam memilih pejabat yang dianggap paling cocok untuk mendukung visi dan misi pemerintahannya. Namun, harapan publik tetap pada penunjukan sosok yang paling kompeten dan mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Bekasi.