LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Mengejutkan! DPR Soroti Pentingnya Kurikulum Adaptif dalam Revisi UU Sisdiknas

DPR RI tengah mengupayakan kurikulum pendidikan yang lebih adaptif melalui revisi UU Sisdiknas. Apa saja poin penting yang akan diatur untuk masa depan pendidikan Indonesia?

Kamis, 24 Jul 2025 19:49:00
konten ai
DPR RI tengah mengupayakan kurikulum pendidikan yang lebih adaptif melalui revisi UU Sisdiknas. Apa saja poin penting yang akan diatur untuk masa depan pendidikan Indonesia? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong perubahan fundamental pada sistem pendidikan nasional. Melalui proses revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), DPR berupaya menciptakan kurikulum yang lebih fleksibel dan adaptif.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan dinamis di berbagai sektor, mulai dari tuntutan industri, konteks lokal, hingga perkembangan global yang pesat. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian regulasi, melainkan sebuah strategi jangka panjang untuk menyiapkan generasi muda Indonesia.

Tujuan utama dari revisi UU Sisdiknas ini adalah membentuk sumber daya manusia yang memiliki kompetensi relevan dan siap menghadapi tantangan masa depan. Pernyataan Hetifah yang juga Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas ini diterima di Jakarta pada Kamis (24/7), menandai keseriusan parlemen dalam memajukan pendidikan.

Advertisement

Fleksibilitas Kurikulum di Tingkat Dasar dan Menengah

Dalam upaya mewujudkan kurikulum yang adaptif, Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengembangkan kerangka kurikulum nasional yang bersifat fleksibel. Kerangka ini akan menjadi panduan umum, namun memberikan ruang gerak yang signifikan bagi daerah dan sekolah untuk melakukan penyesuaian.

Kewenangan penyesuaian ini diberikan agar kurikulum dapat diselaraskan dengan konteks lokal masing-masing wilayah. Sebagai contoh, Hetifah menyebutkan bahwa di Kalimantan Timur, kurikulum dapat mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri yang ada dalam proses pembelajaran, sehingga relevan dengan lingkungan peserta didik.

Pendekatan ini diharapkan dapat membuat pendidikan lebih membumi dan sesuai dengan kebutuhan spesifik komunitas. Dengan demikian, siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan umum, tetapi juga keterampilan yang aplikatif dan relevan dengan kondisi daerahnya, mendukung pengembangan potensi daerah.

Advertisement

Otonomi Perguruan Tinggi dan Dukungan Industri

Pada jenjang pendidikan tinggi, fokus revisi UU Sisdiknas adalah pada peningkatan otonomi perguruan tinggi. Hetifah menekankan pentingnya bagi universitas untuk dapat menyusun kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan budaya lokal, tanpa terlalu terikat pada standar nasional yang kaku.

Otonomi ini memungkinkan perguruan tinggi merancang program studi yang selaras dengan kebutuhan industri dan komunitas sekitar. Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) juga akan diarahkan untuk memfasilitasi inovasi dan kolaborasi erat dengan sektor industri, membuka peluang baru bagi pengembangan pendidikan.

Salah satu contoh konkret yang disebutkan adalah bagaimana perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman diharapkan dapat mengembangkan program khusus untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini menunjukkan visi untuk menyelaraskan pendidikan tinggi dengan proyek-proyek strategis nasional, menciptakan sinergi antara akademik dan pembangunan.

Hetifah memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas akan secara eksplisit memuat klausul mengenai fleksibilitas kurikulum dan otonomi yang lebih besar bagi daerah, sekolah, serta perguruan tinggi. Hal ini merupakan langkah progresif untuk memastikan sistem pendidikan Indonesia mampu beradaptasi dan menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan global.

Berita Terbaru
  • Fakta Unik Wesley Franca: Resmi Gabung AS Roma, Jadi Pemain ke-46 Sepanjang Sejarah Giallorossi!
  • Tahukah Anda? Sekolah Swasta Kini Bisa Ajukan Dana Renovasi dari Pemerintah, Ini Syaratnya!
  • Newcastle United Dikabarkan Lirik Aaron Ramsdale, Kiper yang Pernah Terdegradasi dari Liga Primer
  • Tahukah Anda? 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Ciptakan 1,4 Juta Lapangan Kerja Baru
  • Kolaborasi Kementerian Tingkatkan Tata Kelola Pekerja Migran: Lebih Mudah dan Aman?
  • dpr ri
  • hetifah sjaifudian
  • ikn
  • industri pendidikan
  • komisi x
  • konten ai
  • kurikulum adaptif
  • masa depan pendidikan
  • otonomi pendidikan
  • pendidikan indonesia
  • #planetantara
  • revisi uu sisdiknas
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.