LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Menteri PPA Ungkap Perlindungan Anak di Ruang Digital Butuh Pendekatan Holistik, Apa Itu PP Tunas?

Menteri PPA Arifah Fauzi menekankan pentingnya pendekatan holistik untuk perlindungan anak di ruang digital. Pelajari bagaimana PP Tunas menjadi regulasi pertama yang mengaturnya.

Jumat, 01 Agu 2025 22:44:00
konten ai
Menteri PPA Arifah Fauzi menekankan pentingnya pendekatan holistik untuk perlindungan anak di ruang digital. Pelajari bagaimana PP Tunas menjadi regulasi pertama yang mengaturnya. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Arifah Fauzi, baru-baru ini menegaskan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital memerlukan pendekatan yang holistik dan lintas sektor. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, menyoroti urgensi kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan daring yang aman bagi generasi muda.

Menurut Menteri Arifah, perkembangan teknologi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak saat ini. Meskipun menawarkan beragam peluang untuk memperoleh informasi, berekspresi, dan berpartisipasi aktif, dunia digital juga menyimpan berbagai risiko serius yang perlu diwaspadai.

Ancaman seperti paparan konten berbahaya, kekerasan, eksploitasi seksual berbasis daring, serta perundungan digital terus meningkat. Oleh karena itu, pemerintah merespons tantangan ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas, sebagai langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya.

Advertisement

Pentingnya Pendekatan Holistik dalam Perlindungan Anak Digital

Menteri Arifah Fauzi menekankan bahwa implementasi PP Tunas harus menjadi prioritas nasional. Beliau sangat mengapresiasi kerja sama dan komitmen dari semua pihak, termasuk sektor swasta, pelaku industri digital, dan organisasi masyarakat sipil, yang telah mendukung upaya perlindungan anak ini. Pendekatan yang holistik dan lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi kompleksitas ancaman di ruang digital.

Perlindungan anak di ruang digital harus diperkuat setara dengan perlindungan di dunia nyata. Hal ini berarti bahwa setiap aspek kehidupan anak di dunia maya, mulai dari interaksi hingga konsumsi konten, harus diawasi dan diatur dengan cermat. Penandatanganan nota kesepahaman yang relevan menjadi langkah awal yang krusial dalam memberikan ruang aman bagi anak-anak di dunia digital.

Kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, dan masyarakat sipil diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Dengan demikian, anak-anak dapat memanfaatkan potensi positif teknologi tanpa harus khawatir terhadap ancaman yang mengintai. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan masa depan digital yang cerah bagi mereka.

Advertisement

Mengenal Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas)

Sebagai respons terhadap tantangan yang ada, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan yang pertama di Indonesia yang secara spesifik mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dengan perspektif pelindungan anak. Kehadiran PP Tunas menjadi tonggak penting dalam upaya negara melindungi generasi penerus.

Peraturan ini secara jelas mengatur kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mengedepankan prinsip perlindungan anak. Kewajiban tersebut mencakup beberapa aspek penting, mulai dari tahap perancangan sistem hingga pengelolaan data pribadi anak. PSE harus memastikan bahwa platform mereka aman dan tidak membahayakan pengguna di bawah umur.

Selain itu, PP Tunas juga mengatur mekanisme pelaporan konten berbahaya serta penyediaan fitur dan layanan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan tumbuh kembang anak. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan ruang digital dapat menjadi tempat yang kondusif bagi anak-anak untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang tanpa rasa takut.

Berita Terbaru
  • Resmi! Callum Wilson, Striker Berusia 33 Tahun, Perkuat West Ham dengan Status Bebas Transfer
  • Terungkap! Ini 'Pelajaran Berharga' yang Didapat Persib Bandung Usai Taklukkan Western Sydney Wanderers
  • Tahukah Anda? Gol Debut Kevin Diks Bawa Monchengladbach Taklukkan Valencia 2-0
  • Borussia Dortmund Tundukkan Lille 3-2: Drama Lima Gol di Laga Persahabatan, Siapa Saja Pencetak Golnya?
  • Kasus Unik 500 Bebek Curian: Wakajati Sulsel Setujui Restorative Justice untuk Penadah
  • arifah fauzi
  • hukum digital
  • indonesia
  • keamanan anak online
  • konten ai
  • menteri ppa
  • pemerintah
  • perlindungan anak digital
  • #planetantara
  • pp tunas
  • regulasi digital
  • teknologi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.