Momen 20 Tahun Perdamaian Aceh: Gubernur Imbau Warga Tak Kibarkan Bendera Bulan Bintang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta warganya bersabar dan tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang jelang peringatan 20 tahun perdamaian Aceh.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, baru-baru ini mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat Aceh. Imbauan ini terkait dengan pengibaran Bendera Bulan Bintang menjelang peringatan dua dekade perdamaian di provinsi tersebut. Mualem meminta warganya untuk bersabar dan menahan diri dari pengibaran bendera simbolik tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Mualem pada Rabu malam, 13 Agustus, di Banda Aceh, dua hari sebelum peringatan 20 tahun perdamaian Aceh. Tanggal 15 Agustus merupakan momen krusial yang menandai dua dekade berakhirnya konflik berkepanjangan di Serambi Mekkah. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan komitmen terhadap proses perdamaian yang telah berjalan.
Mualem menegaskan bahwa pengibaran Bendera Bulan Bintang diharapkan dapat dilakukan pada waktunya nanti, namun untuk saat ini, kesabaran menjadi kunci. Ia menekankan pentingnya semua pihak di Aceh untuk tetap berkomitmen merawat situasi damai yang telah tercipta. Hal ini demi masa depan Aceh yang lebih baik dan sejahtera.
Komitmen Merawat Perdamaian dan Imbauan Kesabaran
Muzakir Manaf, yang juga merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), secara tegas menyatakan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga perdamaian. Menurutnya, perdamaian yang telah dicapai adalah untuk seluruh rakyat Aceh. Situasi ini diharapkan dapat membawa Aceh menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.
Mualem berharap agar peringatan dua dekade perdamaian ini dapat menjadi momentum penting. Momentum ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya semua butir-butir yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki secara maksimal. Beberapa poin dalam MoU tersebut masih dalam proses penyelesaian.
Oleh karena itu, terkait dengan pengibaran Bendera Bulan Bintang, Mualem kembali menegaskan agar masyarakat bersabar. Ia menyampaikan bahwa untuk sementara waktu, masyarakat diharapkan dapat menahan diri. "Jadi, sementara waktu kita sabar, dan berdiam diri, mudah-mudahan seperti itu," ujarnya.
Dua Dekade Perdamaian Aceh dan MoU Helsinki
Tepat pada 15 Agustus 2025, Aceh akan genap mencapai 20 tahun perdamaian pascakonflik. Perdamaian bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Penandatanganan tersebut berlangsung di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
MoU Helsinki menjadi tonggak penting dalam mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung puluhan tahun di Aceh. Dokumen ini mengatur berbagai aspek, termasuk reintegrasi GAM ke masyarakat, pembagian kekuasaan, serta hak-hak khusus bagi Aceh. Proses implementasi MoU ini terus berjalan dengan berbagai dinamika.
Peringatan dua dekade perdamaian ini bukan hanya sekadar perayaan, melainkan juga refleksi. Ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana butir-butir kesepakatan telah terealisasi. Selain itu, ini juga menjadi dorongan untuk menuntaskan agenda-agenda perdamaian demi kemajuan Aceh di masa mendatang.