LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

MPU Aceh Larang Panjat Pinang Jelang HUT RI ke-80: Kenapa Dianggap Melecehkan Martabat?

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan tausiyah yang melarang lomba panjat pinang jelang HUT RI ke-80. Apa alasan di balik larangan ini?

Sabtu, 16 Agu 2025 21:57:00
konten ai
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan tausiyah yang melarang lomba panjat pinang jelang HUT RI ke-80. Apa alasan di balik larangan ini? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Banda Aceh, 16 Agustus – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh secara resmi mengeluarkan tausiyah yang mengimbau masyarakat untuk menghindari sejumlah kegiatan yang berpotensi merendahkan kehormatan manusia, termasuk lomba panjat pinang, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan perayaan kemerdekaan tetap selaras dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal, menegaskan bahwa kegiatan seperti panjat pinang dapat meruntuhkan martabat dan melecehkan kehormatan individu. Pernyataan ini disampaikan di Banda Aceh pada Sabtu, 16 Agustus, sebagai bagian dari upaya MPU Aceh menjaga kesucian perayaan HUT RI.

Tausiyah MPU Aceh Nomor 6 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 13 Agustus 2025, menjadi landasan resmi imbauan ini. Dokumen tersebut secara jelas menyatakan bahwa meskipun peringatan HUT RI adalah agenda tahunan, pelaksanaannya terkadang dipengaruhi oleh hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan undang-undang yang berlaku.

Advertisement

Alasan MPU Aceh Keluarkan Tausiyah Larangan

Dalam pertimbangan tausiyahnya, MPU Aceh menyoroti pentingnya menjaga martabat manusia dalam setiap kegiatan publik, khususnya yang berkaitan dengan perayaan nasional. Lomba panjat pinang, yang kerap menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan, dinilai memiliki potensi untuk merendahkan individu yang terlibat, bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Lem Faisal menjelaskan bahwa MPU Aceh memandang perayaan HUT ke-80 RI harus dilaksanakan secara khidmat dan meriah, namun tanpa unsur hura-hura yang dapat mengikis nilai-nilai luhur. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan yang berpotensi melecehkan kehormatan atau tidak sesuai syariat Islam, seperti lomba panjat pinang, perlu dihindari.

Tausiyah ini secara eksplisit menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI harus menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam. Penekanan pada penghormatan martabat manusia menjadi inti dari imbauan MPU Aceh ini, sejalan dengan kekhususan wilayah Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Advertisement

Fokus Peringatan HUT RI yang Dianjurkan

Sebagai alternatif dari kegiatan yang dilarang, MPU Aceh merekomendasikan fokus peringatan HUT ke-80 RI pada aktivitas yang lebih bermakna dan sesuai syariat. Rekomendasi ini bertujuan untuk mengarahkan semangat kemerdekaan pada refleksi dan penghormatan terhadap jasa pahlawan.

Menurut Lem Faisal, peringatan hari ulang tahun kemerdekaan sebaiknya lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang mencerminkan rasa syukur dan penghormatan. Kegiatan tersebut meliputi:

Poin-poin ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat Aceh dalam merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih bermartabat dan sesuai dengan ajaran Islam, tanpa mengurangi semangat perayaan HUT RI.

Kepatuhan Masyarakat dan Implikasi

MPU Aceh juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku dalam pelaksanaan peringatan HUT RI. Imbauan ini bukan hanya sekadar rekomendasi, melainkan sebuah penegasan untuk menjaga ketertiban dan keselarasan sosial.

Lem Faisal berharap agar masyarakat Aceh dapat mematuhi tausiyah yang telah dikeluarkan. Kepatuhan ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa perayaan kemerdekaan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan tidak menimbulkan polemik yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal maupun nasional.

Dengan adanya tausiyah ini, MPU Aceh berupaya memberikan panduan yang jelas bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga individu, agar perayaan HUT RI ke-80 di Aceh dapat berjalan sesuai dengan koridor syariat dan menjunjung tinggi kehormatan manusia, sekaligus menghindari kegiatan seperti lomba panjat pinang yang dianggap tidak pantas.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • aceh
  • faisal ali
  • hut ri
  • kegiatan islami
  • kemerdekaan indonesia
  • konten ai
  • mpu aceh
  • panjat pinang
  • #planetantara
  • syariat islam
  • tausiyah
  • tradisi budaya
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.