Pangdam I/BB Wanti-wanti: Prajurit TNI Jangan Terlibat Judi Online, Dijamin Rugi!
Pangdam I/Bukit Barisan tegaskan larangan judi online bagi prajurit TNI. Ancaman sanksi menanti bagi yang nekat terlibat, sebab judol hanya merusak ekonomi dan masa depan.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rio Firdianto, baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh prajurit di bawah kesatuannya. Beliau menekankan agar tidak ada satu pun prajurit TNI yang terlibat dalam praktik judi online atau yang sering disebut judol. Peringatan ini disampaikan langsung di Markas Batalion Infanteri 133/Yudha Sakti, Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari Kamis.
Dalam arahannya, Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan bahwa judi online adalah permainan yang diatur oleh mesin, sehingga para pemain dijamin akan selalu merugi. Beliau menyarankan agar prajurit lebih baik menabung atau mengikuti arisan dengan sesama rekan, karena hal tersebut jauh lebih menguntungkan dan tidak ada orang yang menjadi kaya dari hasil judi.
Pangdam I/Bukit Barisan juga secara lugas menyatakan bahwa praktik judi online merupakan tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas ini akan dikenai sanksi tegas. Pemerintah, termasuk TNI, terus berupaya keras agar judi online tidak semakin merusak generasi muda dan anggota institusi pertahanan negara.
Ancaman dan Konsekuensi Judi Online bagi Prajurit
Peringatan keras dari Pangdam I/Bukit Barisan ini menyoroti dampak destruktif judi online terhadap kehidupan prajurit. Mayjen TNI Rio Firdianto secara spesifik menyoroti bahwa permainan ini dirancang untuk membuat pemainnya terus-menerus merugi. Tidak ada keuntungan finansial jangka panjang yang dapat diperoleh dari aktivitas ilegal ini, melainkan hanya kerugian yang berujung pada kehancuran ekonomi.
Senada dengan Pangdam, Komandan Korem (Danrem) 032/Wirabraja Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Mahfud turut memperingatkan tentang bahaya judol. Menurutnya, judi online memiliki potensi besar untuk merusak bahkan menghancurkan ekonomi keluarga prajurit. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat stabilitas finansial keluarga adalah pilar penting bagi kesejahteraan prajurit.
Para pemimpin militer ini berulang kali mengingatkan bahwa judi online bukanlah jalan menuju kekayaan, melainkan jurang kerugian. Mereka mendorong prajurit untuk mencari alternatif yang lebih produktif dan aman untuk mengelola keuangan, seperti menabung atau berinvestasi kecil-kecilan yang lebih menjamin masa depan.
Sanksi Tegas dan Pengawasan Siber
TNI secara institusi tidak akan menoleransi keterlibatan prajurit dalam judi online. Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan bahwa setiap prajurit yang melanggar larangan ini akan menghadapi konsekuensi hukum dan sanksi disipliner. Hal ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.
Brigjen TNI Mahfud menambahkan bahwa sebagai bentuk pengawasan, TNI telah memiliki sistem siber khusus. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi personel yang terindikasi bermain judi online atau terlibat dalam aktivitas serupa. Keberadaan sistem ini menjadi bukti keseriusan TNI dalam memberantas praktik ilegal di kalangan prajurit.
Langkah-langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa prajurit TNI tetap fokus pada tugas utama mereka menjaga kedaulatan negara. Keterlibatan dalam judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat menurunkan moral dan kinerja satuan. Oleh karena itu, sanksi dan pengawasan ketat menjadi bagian integral dari upaya menjaga disiplin militer.