Pekerja Tambang di Sulawesi Tenggara Didominasi Pengguna Narkoba, BNNP Gencar Sosialisasi
BNNP Sulawesi Tenggara mengungkapkan bahwa pengguna narkoba di daerah tersebut didominasi oleh pekerja tambang yang menggunakan sabu untuk menambah semangat kerja, sehingga BNNP gencar melakukan sosialisasi pencegahan.
Kendari, 29 April 2025 - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan data penanganan dan penyelidikan kasus pada tahun 2024, BNNP Sultra menemukan bahwa mayoritas pengguna narkoba adalah pekerja di sektor pertambangan.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, memaparkan temuan ini saat ditemui di Kendari. "Hasil penyelidikan kami menunjukkan adanya beberapa kasus yang kami ungkap. Walaupun tidak semua pengguna narkoba adalah pekerja tambang, namun dari hasil penyelidikan dan ungkap kasus yang kami tangani, mayoritas tersangkanya berasal dari sektor pertambangan," jelas Brigjen Pol Pusung.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Pusung menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan para pelaku, mereka menggunakan narkotika jenis sabu untuk meningkatkan semangat kerja. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi BNNP Sultra.
Pekerja Tambang dan Ancaman Narkoba
Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja tambang di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan. BNNP Sultra menemukan fakta bahwa sebagian besar pengguna narkoba di wilayah tersebut adalah pekerja tambang yang mengonsumsi sabu dengan alasan meningkatkan semangat kerja. Hal ini menunjukkan kerentanan pekerja tambang terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Beberapa pekerja tambang sangat rentan, dan hasil penyelidikan kami menguatkan hal tersebut. Mereka mengaku menggunakan sabu untuk menambah semangat kerja," ungkap Brigjen Pol Pusung. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja tambang.
BNNP Sultra menyadari pentingnya upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif. Mereka berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja tambang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi dan penyuluhan secara berkala.
Upaya Pencegahan BNNP Sulawesi Tenggara
Menyikapi situasi ini, BNNP Sulawesi Tenggara meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sosialisasi dan penyuluhan gencar dilakukan di lingkungan dan kawasan pertambangan di Sulawesi Tenggara.
"Kami terus melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), termasuk penegakan hukum di kawasan pertambangan," tegas Brigjen Pol Pusung. Upaya ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pekerja tambang tentang bahaya narkoba.
Selain sosialisasi, BNNP Sultra juga meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti perusahaan tambang dan pemerintah daerah, untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba.
BNNP Sultra juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, dimulai dari lingkungan masing-masing.
Data Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sulawesi Tenggara
Sepanjang tahun 2024, BNNP Sulawesi Tenggara menangani 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Angka ini menunjukkan masih tingginya kasus narkoba di wilayah tersebut. Hingga April 2025, tercatat empat kasus telah ditangani.
Data ini menunjukkan bahwa permasalahan narkoba di Sulawesi Tenggara masih perlu penanganan serius dan komprehensif. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
BNNP Sultra berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, angka penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tenggara, khususnya di kalangan pekerja tambang, dapat ditekan secara signifikan.