Pemkab Bangka Tetapkan Pilkades Antar Waktu Serentak di Tiga Desa
Pemerintah Kabupaten Bangka menetapkan Pilkades antar waktu serentak di tiga desa pada 21 Mei 2025, dengan masing-masing desa diikuti tiga calon kepala desa.
Sungailiat, 30 April 2024 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu di tiga desa secara serentak. Pemilihan ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 21 Mei 2025 mendatang. Ketiga desa tersebut adalah Desa Petaling Banjar, Desa Pagarawan, dan Desa Kemuja, yang kesemuanya terletak di Kecamatan Mendo Barat. Proses penetapan ini melibatkan berbagai pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai aspek kesiapan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie, dalam keterangannya di Sungailiat pada Rabu, 30 April 2024, menyampaikan bahwa masing-masing desa akan diikuti oleh tiga calon kepala desa. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa. Beliau juga menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan Pilkades berjalan lancar dan sukses.
Penetapan jadwal pemungutan suara, menurut Dalyan Amrie, merupakan hasil dari rapat koordinasi yang melibatkan berbagai stakeholder. Proses ini menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkades antar waktu. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan Pilkades dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di tiga desa tersebut.
Kesiapan Logistik dan Netralitas Panitia
Dalyan Amrie juga menyampaikan bahwa panitia pemilihan sedang gencar mempersiapkan berbagai logistik yang dibutuhkan untuk kelancaran Pilkades. Persiapan ini meliputi penyediaan kartu suara, bilik suara, alat pencoblosan, surat undangan, dan juga penetapan Panitia Pemilihan Tingkat Dusun (KPPS). Kesiapan logistik ini menjadi kunci keberhasilan Pilkades.
Lebih lanjut, Dalyan Amrie menekankan pentingnya netralitas dan transparansi bagi seluruh panitia penyelenggara. Beliau mengingatkan agar panitia bersikap adil dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, sehingga proses Pilkades dapat berjalan dengan jujur dan tidak merugikan pihak manapun. Komitmen terhadap netralitas ini akan menjamin integritas Pilkades.
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades, Dalyan Amrie juga menghimbau agar panitia berkoordinasi secara intensif dengan pihak TNI/Polri di wilayah masing-masing. Kerjasama ini sangat penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan Pilkades berjalan aman dan kondusif. Koordinasi yang baik akan menjamin Pilkades yang damai.
Tahapan Pilkades dan Harapan Ke Depan
Proses Pilkades akan mencakup beberapa tahapan, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara. Panitia penyelenggara diwajibkan untuk memastikan kesiapan di setiap tahapan tersebut, termasuk masa tenang sebelum pemungutan suara. Hal ini penting agar Pilkades berjalan sesuai aturan dan etika yang berlaku.
Dalyan Amrie berharap Pilkades antar waktu di tiga desa ini dapat berjalan dengan jujur, adil, aman, dan tertib. Beliau menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Suksesnya Pilkades akan berdampak positif bagi pembangunan desa di masa mendatang.
Kepala desa yang terpilih nantinya akan memegang peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di desanya masing-masing. Oleh karena itu, pemilihan kepala desa yang demokratis dan transparan sangatlah penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Pemimpin yang terpilih diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi desa yang dipimpinnya.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen dari semua pihak, diharapkan Pilkades antar waktu di Kabupaten Bangka ini dapat menjadi contoh pelaksanaan Pilkades yang sukses dan demokratis di Indonesia. Proses ini akan menjadi tolak ukur bagi penyelenggaraan Pilkades di masa mendatang.