Pemkab Gorontalo Utara Selesaikan Hibah Rp9,2 Miliar untuk Pilkada Ulang
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah menyelesaikan hibah anggaran sebesar Rp9,2 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang, meliputi dana untuk KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara telah menyelesaikan penyaluran hibah anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang. Total dana yang digelontorkan mencapai angka Rp9,2 miliar, mencakup kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Proses penyaluran dana ini menandai kesiapan Pemkab Gorontalo Utara dalam mendukung kelancaran Pilkada ulang.
Sekretaris Daerah sekaligus koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengumumkan penyelesaian pencairan dana tersebut pada Minggu. Beliau menjelaskan, "Kita sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp3 miliar ke rekening KPU untuk tahap awal, selanjutnya pada Senin (13/4) akan menyusul sisa anggaran yang diperlukan KPU, termasuk hibah anggaran untuk Bawaslu, kemudian TNI dan Polri atau anggaran pengamanan untuk Kodim 1314 dan Polres Gorontalo Utara."
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Gorontalo Utara untuk memastikan Pilkada ulang berjalan lancar dan tertib. Penyaluran dana yang terencana dan terstruktur ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi tahapan penting proses demokrasi di Gorontalo Utara. Anggaran yang besar ini mencerminkan pentingnya Pilkada ulang bagi stabilitas dan kemajuan daerah.
Rincian Anggaran Pilkada Ulang Gorontalo Utara
Rincian anggaran Pilkada ulang di Gorontalo Utara mencapai total Rp9,2 miliar. Alokasi terbesar dialokasikan untuk KPU Kabupaten, yakni sebesar Rp6,1 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan operasional dan teknis penyelenggaraan Pilkada ulang. Bawaslu menerima anggaran sebesar lebih dari Rp2 miliar untuk mengawasi jalannya proses Pilkada ulang secara independen dan memastikan integritas pemilu.
Selain itu, Kodim 1314 dan Polres Gorontalo Utara masing-masing menerima anggaran lebih dari Rp300 juta untuk pengamanan selama proses Pilkada ulang. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada ulang. Keamanan dan ketertiban menjadi faktor krusial dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan demokratis.
Suleman Lakoro memastikan bahwa seluruh anggaran telah dialokasikan dengan jelas dan terencana. "Alhamdulillah anggaran ini sudah rampung alias clear. Kita tinggal menuntaskan ke rekening masing-masing sesuai besaran anggaran yang telah ditetapkan," ujarnya. Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa seluruh pihak terkait akan menerima dana yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Sumber Anggaran dan Jadwal Pencairan
Sumber dana untuk Pilkada ulang ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2025 dan APBD Provinsi Gorontalo. Sebesar Rp6,1 miliar diambil dari berbagai program kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memungkinkan penundaan pelaksanaannya. Hal ini menunjukkan prioritas Pemkab Gorontalo Utara dalam memastikan Pilkada ulang berjalan sukses.
Tambahan anggaran sebesar Rp3,2 miliar berasal dari APBD Provinsi Gorontalo. Kolaborasi antara Pemkab dan Pemprov Gorontalo ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada ulang. Kerjasama antar lembaga pemerintahan ini penting untuk memastikan ketersediaan sumber daya yang cukup untuk Pilkada yang demokratis dan transparan.
Suleman Lakoro memastikan bahwa seluruh anggaran akan tuntas dicairkan dari kas daerah ke seluruh penyelenggara pada pekan depan. Hal ini menandakan kesiapan Pemkab Gorontalo Utara dalam mendukung pelaksanaan Pilkada ulang secara optimal. Kecepatan dan ketepatan pencairan dana ini sangat penting untuk memastikan kelancaran tahapan-tahapan Pilkada ulang.
Dengan selesainya penyaluran hibah anggaran ini, diharapkan Pilkada ulang di Gorontalo Utara dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. Kesiapan anggaran yang memadai menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada ulang yang berkualitas dan kredibel.