Pemkab Pasuruan Beri Subsidi Rp4.500 per Kemasan, Harga Beras SPHP Kini Lebih Terjangkau!
Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan subsidi Rp4.500 per kemasan untuk harga beras SPHP. Simak bagaimana kebijakan ini meringankan beban masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengambil langkah konkret dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab Pasuruan memberikan subsidi signifikan untuk harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.
Subsidi sebesar Rp4.500 per kemasan 5 kilogram ini diberikan dalam kegiatan pasar murah. Pasar murah tersebut diselenggarakan di dua lokasi strategis, yaitu Pasar Sukorejo dan Pasar Winongan, pada Kamis lalu. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah menjaga daya beli warga.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani, menjelaskan mekanisme subsidi ini. Beras SPHP yang di pasaran mencapai Rp62.500 per kemasan 5 kg, kini dapat dibeli seharga Rp58.000 di lokasi pasar murah. Selisih harga tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Pasuruan.
Upaya Stabilisasi Harga Pangan di Pasuruan
Fluktuasi harga pangan, khususnya beras, seringkali menjadi tantangan bagi stabilitas ekonomi rumah tangga. Menyadari kondisi ini, Pemkab Pasuruan berinisiatif memberikan subsidi langsung untuk harga beras SPHP. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan laju inflasi daerah secara efektif.
Pemberian subsidi untuk beras SPHP ini bukan hanya sekadar bantuan sesaat. Ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mita Kristiani menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Pemkab Pasuruan. Mereka berupaya keras untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Hal ini penting untuk menciptakan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kios PASTI: Solusi Harga Terjangkau Berkelanjutan
Selain pasar murah, Pemkab Pasuruan juga mengaktifkan kembali Kios PASTI atau Pasuruan Tekan Inflasi. Kios ini berlokasi di dua pasar tersebut, yaitu Pasar Sukorejo dan Pasar Winongan. Keberadaan Kios PASTI menjadi jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah.
Mita Kristiani memastikan bahwa penjualan beras SPHP di Kios PASTI akan selalu mendapatkan harga subsidi. Ini berlaku selama persediaan masih ada. Kios PASTI dirancang sebagai titik distribusi berkelanjutan.
Pada tahap awal, Disperindag telah menyiapkan 100 kemasan beras SPHP di setiap Kios PASTI. Jumlah ini akan terus dipantau dan ditambah sesuai kebutuhan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat.
Komitmen Pemkab Pasuruan untuk Ketersediaan Beras
Pemkab Pasuruan tidak hanya fokus pada subsidi, tetapi juga pada keberlanjutan pasokan. Mita Kristiani menyatakan kesiapan pihaknya untuk menambah stok beras jika sudah habis. Penambahan stok akan dilakukan melalui kerja sama dengan Bulog Sub Divre Malang.
Komitmen ini berlaku hingga Desember mendatang. Hal ini memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai ketersediaan beras SPHP bersubsidi. Masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan stok di Kios PASTI.
Kebijakan ini mencerminkan responsifnya pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar warganya. Dengan adanya subsidi dan jaminan pasokan, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan beras tanpa terbebani harga tinggi. Ini adalah langkah proaktif dalam menjaga kesejahteraan sosial ekonomi.