Pemprov Sumut Periksa Ratusan Kendaraan Dinas, Empat Unit Ditahan!
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak terhadap ratusan kendaraan dinas untuk memastikan kelayakan dan ketaatan administrasi, mengakibatkan empat kendaraan ditahan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar inspeksi mendadak terhadap seluruh kendaraan dinas di lingkungannya. Inspeksi yang berlangsung selama empat hari ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan ketaatan administrasi kendaraan. Inspeksi ini dimulai pada Selasa, 22 April 2024, di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Sumut, dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, M Rahmadani Lubis.
Rahmadani Lubis menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. "Sesuai arahan Gubernur Pak Bobby Nasution, kita melakukan penertiban dokumen, standar, termasuk penggunaannya," ujarnya di Medan. Inspeksi ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga meliputi kelengkapan standar keamanan seperti kotak P3K.
Inspeksi hari pertama melibatkan 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 101 unit kendaraan roda empat. Setiap harinya, direncanakan 16 OPD akan menjalani inspeksi yang sama. Kendaraan yang ditemukan tidak sesuai standar atau memiliki administrasi yang tidak lengkap akan ditahan oleh BKAD Provinsi Sumut. Hasilnya, pada hari pertama inspeksi, empat kendaraan langsung ditahan karena ditemukan beberapa pelanggaran.
Razia Kendaraan Dinas Pemprov Sumut: Ketaatan Administrasi dan Kelayakan Kendaraan
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Lies Handayani Siregar, turut hadir dalam apel kendaraan dinas tersebut. Kehadirannya sebagai bentuk dukungan dan pengawasan langsung terhadap proses inspeksi. Lies Handayani Siregar menekankan pentingnya penertiban kendaraan dinas bagi seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut. "Ini juga untuk keamanan dan kenyamanan kita berkendara. Selain pajak, fisik kendaraan, dan kelengkapan administrasi juga diperiksa," tuturnya.
Lies Handayani Siregar menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya sebatas kelengkapan administrasi dan pajak kendaraan, tetapi juga meliputi kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan standar keamanan seperti kotak P3K. Semua OPD diwajibkan untuk mengikuti apel kendaraan dinas ini. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam menegakkan aturan dan memastikan penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rahmadani Lubis juga menegaskan sanksi bagi kendaraan yang melanggar aturan. "Sesuai arahan pak gubernur, kendaraan pool itu dua. Lebih dari itu, kita tarik. Bagi kendaraan yang administrasinya tidak lengkap, juga kita tahan sementara," tegasnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan efisiensi dalam pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Sumut.
Total Kendaraan yang Diperiksa dan Ditahan
Inspeksi kendaraan dinas ini dilakukan secara menyeluruh dan terjadwal. Setiap hari, sebanyak 16 OPD dengan ratusan kendaraan akan diperiksa. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh kendaraan dinas Pemprov Sumut dalam kondisi layak pakai dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Empat kendaraan telah ditahan pada hari pertama inspeksi karena ditemukan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumut untuk menegakkan disiplin dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan kendaraan dinas serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas. Inspeksi ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut diwajibkan untuk berpartisipasi dalam apel kendaraan dinas ini. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan tata kelola kendaraan dinas yang baik dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Inspeksi mendadak yang dilakukan Pemprov Sumut terhadap ratusan kendaraan dinas menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan dan memastikan penggunaan aset negara secara bertanggung jawab. Penahanan empat kendaraan pada hari pertama inspeksi menjadi bukti keseriusan Pemprov Sumut dalam penertiban administrasi dan kelayakan kendaraan dinas.