Penggerebekan Kos di Koja: Satu Pelaku Sindikat Curanmor Ditangkap, Satu Lagi Buron
Polisi menggerebek tempat kos di Koja, Jakarta Utara, dan menangkap satu pelaku sindikat pencurian motor; satu pelaku lainnya masih buron.
Penggerebekan di Koja membongkar sindikat pencurian motor. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lagi masih dalam pengejaran polisi.
Penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor oleh seorang wanita berinisial DP (37) di Jakarta Utara. Kejadian pencurian terjadi pada malam hari saat korban memarkir motornya di teras rumah. Keesokan paginya, motor tersebut telah raib. Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi sebuah tempat kos di Jalan Raya Perjuangan, Koja, sebagai markas sindikat tersebut.
Pada Selasa (22/4), sekitar pukul 13.00 WIB, tim kepolisian dari Polsek Koja menggerebek tempat kos tersebut. Di dalam kos ditemukan tujuh orang, empat pria dan tiga wanita. Keempat pria langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus dan Pencarian Pelaku Lain
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa hanya satu dari empat pria yang diamankan, yaitu VK (25), yang terbukti terlibat dalam sindikat pencurian motor. VK dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial K masih menjadi buronan polisi dan saat ini sedang dalam pengejaran intensif.
"Kami menangkap satu pelaku berinisial VK (25) yang ditangkap pada Selasa (22/4) terkait kasus pasal 363 KUHP," kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta Utara, Rabu. "Satu orang lagi berinisial K masih menjadi daftar pencarian orang. Kami terus mengejar pelaku," tambahnya.
AKP Alex Chandra juga menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan motor tersebut. Polisi berhasil melacak keberadaan sindikat curanmor hingga ke tempat kos tersebut.
Kronologi Kejadian dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Korban, DP (37), melaporkan kehilangan sepeda motornya setelah menyadari motor tersebut hilang dari teras rumahnya pada pagi hari setelah memarkirnya di malam hari. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tempat kos tersebut sebagai markas sindikat.
Polisi mengamankan tujuh orang dari tempat kos tersebut, namun hanya satu orang yang terbukti terlibat dalam kasus pencurian motor. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan sindikat ini lebih lanjut dan memburu pelaku lainnya yang masih buron.
"Kami masih terus menyelidiki kasus sindikat curanmor tersebut, serta masih memburu para pelaku lainnya," ujar AKP Alex Chandra.
Penangkapan VK (25) menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor di wilayah Jakarta Utara. Polisi berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kejahatan kepada pihak berwajib.