Polda Kaltara Amankan 21,3 Kg Sabu, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Potensi Narkoba
Polda Kaltara berhasil amankan sabu seberat 21,3 kilogram selama Juli 2025, menyelamatkan ratusan ribu jiwa dan mengungkap jaringan narkoba besar.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika. Selama periode Juli 2025, Polda Kaltara beserta jajaran berhasil mengamankan total 21,3 kilogram narkoba jenis sabu.
Pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Polres jajaran. Operasi gabungan ini berhasil mengungkap empat laporan kasus narkotika di berbagai wilayah Kaltara.
Dari empat kasus yang berhasil diungkap, total 10 orang tersangka telah diamankan, terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Lokasi penangkapan tersebar di dua kasus di Tarakan, satu kasus di Bulungan, dan satu kasus di Malinau, menunjukkan jangkauan operasi yang luas.
Detail Pengungkapan Kasus Narkoba
Pengungkapan pertama dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara pada 9 Juli 2025 di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan. Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial M (pria) dan S (wanita) berhasil ditangkap. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu seberat 5.106,63 gram bruto yang disembunyikan dalam lima bungkus plastik hitam bergambar durian.
Kasus kedua diungkap oleh Polresta Bulungan pada 19 Juli 2025. Seorang tersangka berinisial R.A. diamankan di pinggir Jalan Jambu, Tanjung Selor Hulu. Barang bukti yang berhasil disita adalah sabu seberat 3.003,03 gram, yang juga disembunyikan dalam tiga bungkus plastik bergambar durian.
Selanjutnya, pada 21 Juli 2025, Polres Malinau melakukan pengungkapan ketiga. Petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza di Desa Sesua dan menemukan sabu seberat 949,14 gram dalam plastik hitam berisi kristal putih. Lima orang penumpang mobil tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus keempat melibatkan tim gabungan Polres Tarakan dan Ditreskrimsus Polda Kaltara pada 23 Juli 2025. Dua tersangka ditangkap di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dengan barang bukti sabu seberat 12.375 gram. Narkotika tersebut disembunyikan secara rapi dalam karung dan tas kuning, menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui petugas.
Dampak dan Komitmen Polda Kaltara dalam Pemberantasan Narkoba
Dari total barang bukti sabu yang berhasil diamankan selama sepekan ini, diperkirakan sebanyak 426.563 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, negara juga terhindar dari potensi kerugian ekonomi dengan nilai estimasi mencapai Rp13,86 miliar, menunjukkan dampak positif yang signifikan dari upaya pemberantasan ini.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa Polda Kaltara akan terus berdiri tegak dan konsisten dalam perang melawan narkoba. Beliau menyatakan tidak akan ada ruang bagi para pelaku narkoba, baik dari eksternal maupun internal institusi, dan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan mencegah penyimpangan, Institusi Polri telah menerapkan beberapa langkah mitigasi. Langkah-langkah tersebut meliputi pengawasan ketat oleh Bidpropam, Itwasda, dan pengawas penyidik. Penanganan perkara juga dilakukan secara profesional, transparan, dan prosedural.
Penimbangan barang bukti dilakukan secara terbuka di Kantor Pegadaian, serta penyisihan barang bukti untuk Labfor dan pembuktian di persidangan. Kapolda mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membantu meluruskan informasi yang keliru dan terus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara.