Polisi Sita 31 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Tanah Abang, Satu Tersangka Ditangkap
Penggerebekan di Tanah Abang berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal dengan barang bukti 31 ribu butir obat berbagai merek dan satu tersangka diamankan.
Jakarta, 21 April 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar peredaran obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu dini hari (20/4) pukul 03.00 WIB, polisi menangkap seorang pengedar berinisial DS dan menyita barang bukti sebanyak 31.000 butir obat keras berbagai merek.
Penangkapan DS bermula dari informasi yang diterima Satres Narkoba pada Sabtu (19/4) malam. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak menuju sebuah kamar kos di Tanah Abang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer (sekitar 120 butir) dan 3.190 lempeng Tramadol, yang jika dijumlahkan mencapai 31.900 butir obat keras ilegal. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan.
"Pelaku yang diamankan berinisial DS," ungkap AKBP Roby Heri Saputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4). Ia menambahkan bahwa saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini secara lebih luas dan menyeluruh.
Penggerebekan di Kamar Kos Tanah Abang
Penggerebekan yang dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Tanah Abang tersebut membuahkan hasil yang signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang. Lokasi yang dipilih pelaku menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan aktivitas ilegal tersebut. Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesigapan dan kejelian petugas dalam menindaklanjuti informasi yang diterima.
Penemuan 31.000 butir obat keras berbagai merek menunjukkan skala peredaran yang cukup besar. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini telah beroperasi dalam jangka waktu tertentu dan memiliki jangkauan yang luas. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat.
Proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak tersangka tetap terjaga selama proses hukum berlangsung. Polisi juga akan memastikan bahwa barang bukti yang disita akan digunakan sebagai alat bukti yang sah di persidangan.
Komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam Memberantas Peredaran Obat Keras
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Penangkapan DS dan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut. Polisi berharap masyarakat dapat turut aktif memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang untuk mendukung upaya pemberantasan ini.
Langkah-langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam upaya ini. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan peredaran obat-obatan terlarang.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat-obatan terlarang dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Jakarta Pusat. Polisi akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya obat-obatan terlarang.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat patut diapresiasi dan dapat menjadi acuan bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa.