Polres Bantul Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Parangtritis Selama Jogja International Kite Festival 2025: Hindari Kemacetan!
Polres Bantul memberlakukan rekayasa lalu lintas Parangtritis untuk Jogja International Kite Festival 2025. Simak rute alternatif dan tips hindari kemacetan!
Kepolisian Resor Bantul bersama Dinas Perhubungan Bantul akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan wisata Parangtritis. Kebijakan ini berlaku selama penyelenggaraan Jogja International Kite Festival 2025. Festival layang-layang internasional tersebut akan digelar di Pantai Parangkusumo pada 26 dan 27 Juli mendatang.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang signifikan. Pengalaman dari tahun sebelumnya menunjukkan adanya kemacetan parah saat festival serupa. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas menjadi krusial demi kelancaran akses wisatawan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan detail rekayasa tersebut. Pengaturan ini bertujuan memastikan arus kendaraan tetap lancar. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jalur yang telah ditentukan.
Detail Rekayasa Arus Kendaraan Menuju Parangtritis
Kendaraan yang datang dari Jalan Parangtritis akan diarahkan masuk ke obyek wisata melalui Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk. Ini menjadi jalur utama bagi pengunjung yang ingin menuju Pantai Parangtritis. Pengaturan ini bertujuan memusatkan titik masuk demi efisiensi.
Penting untuk dicatat, kendaraan dari arah TPR Induk Parangtritis dilarang belok kanan di simpang tiga Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Larangan serupa juga berlaku di simpang tiga Hotel Gandung. Semua kendaraan akan diarahkan lurus masuk melalui Pantai Parangtritis.
Rekayasa ini dirancang untuk mencegah penumpukan kendaraan di persimpangan krusial. Petugas akan berjaga di titik-titik tersebut. Tujuannya adalah memastikan kelancaran arus lalu lintas masuk.
Jalur Keluar dan Arus Satu Arah Alternatif
Sementara itu, kendaraan yang keluar dari arah Pantai Parangtritis atau dari Kabupaten Gunungkidul akan diarahkan melalui jalur berbeda. Mereka dapat keluar melalui simpang tiga Hotel Gandung atau simpang tiga JJLS. Arah selanjutnya adalah ke barat menuju Jalan Samas.
Selain itu, akan diberlakukan sistem arus satu arah menuju simpang empat Depok. Jalur ini dimulai dari simpang tiga Hotel Gandung, berlanjut ke simpang tiga Corblok, hingga Pantai Depok. Kendaraan kemudian akan dialihkan di simpang empat Depok menuju ke arah Jalan Samas.
Pengaturan ini bertujuan memecah konsentrasi kendaraan pada satu jalur. Ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan signifikan. Petugas akan memandu pengendara di setiap titik persimpangan.
Imbauan dan Penempatan Personel Pengamanan
Kendaraan dari arah Jalan Samas yang ingin menuju obyek wisata Pantai Parangtritis dan sekitarnya juga memiliki jalur khusus. Mereka akan diarahkan melalui simpang empat Depok, lalu ke simpang tiga JJLS. Namun, kendaraan dilarang belok kiri di simpang tiga JJLS atau menuju arah TPR Induk.
Polres Bantul akan mengerahkan personel di beberapa ruas jalan menuju kawasan Pantai Parangkusumo Parangtritis. Kehadiran petugas ini sangat penting untuk mengatur arus lalu lintas. Tujuannya adalah mencegah kemacetan atau penumpukan kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas dan rambu lalu lintas yang terpasang. AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyarankan agar masyarakat masuk melalui TPR Parangtritis. Kemudian, mereka diharapkan keluar melalui Jalan Samas agar tidak terjadi arus berlawanan yang menghambat.