Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI, Direktur IT Dibebastugaskan
Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan gangguan sistem Bank DKI selama libur Idul Fitri 2025; Direktur IT Bank DKI telah dibebastugaskan sementara proses hukum berjalan.
Jakarta, 21 April 2025 - Gangguan sistem layanan Bank DKI selama libur Hari Raya Idul Fitri 2025 tengah menjadi sorotan. Bareskrim Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), kini tengah mendalami laporan terkait insiden tersebut. Direktur Utama Bank DKI telah melaporkan kejadian ini sejak 1 April 2025, dan penyelidikan intensif pun dilakukan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Pihaknya berkomitmen menyampaikan perkembangan kepada publik sesuai prosedur. "Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta.
Polri meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mereka. "Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas," ucapnya. Kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pengguna layanan Bank DKI, sehingga penanganan yang cepat dan terukur sangat diharapkan.
Direktur IT Bank DKI Dibebastugaskan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono. Langkah ini diambil sebagai buntut dari permasalahan sistem Bank DKI yang mengganggu layanan perbankan beberapa hari lalu. Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah ini dan memastikan pertanggungjawaban atas kerugian yang mungkin terjadi.
Pramono Anung Wibowo menekankan tidak ada yang kebal hukum di Jakarta. Siapapun yang terbukti merugikan warga Jakarta akan bertanggung jawab atas tindakannya. Pernyataan tegas ini memberikan sinyal kuat bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan transparan, tanpa pandang bulu.
Meskipun Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri, ia enggan merinci siapa saja yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Hal ini menunjukkan proses hukum masih berjalan dan informasi lebih lanjut akan diungkap sesuai perkembangan penyelidikan.
Kronologi dan Penanganan Kasus
Berikut kronologi singkat kejadian: Gangguan sistem Bank DKI terjadi selama libur Idul Fitri 2025, laporan resmi disampaikan ke Bareskrim Polri pada 1 April 2025, penyelidikan intensif dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri, dan Direktur IT Bank DKI dibebastugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti gangguan sistem dan siapa yang bertanggung jawab. Transparansi dan profesionalitas dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan penegakan hukum di Indonesia.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak berwenang menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Publik menunggu hasil penyelidikan dan langkah-langkah selanjutnya dari pihak berwajib.
Kesimpulan: Kasus gangguan sistem Bank DKI terus diselidiki Bareskrim Polri. Direktur IT Bank DKI telah dibebastugaskan sementara proses hukum berlangsung. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.