Presiden Perintahkan Investigasi Tuntas Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan: Lakban di Kepala Jadi Petunjuk Misterius
Presiden Prabowo Subianto mendesak penyelidikan menyeluruh atas kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dengan lakban di kepala, memicu pertanyaan besar.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP). Perintah ini disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (25/7). Presiden menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jakarta pada 8 Juli lalu, dengan kondisi lakban melilit di bagian kepala. Penemuan jasadnya oleh penjaga kos segera dilaporkan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut. Insiden ini sontak menarik perhatian publik dan menimbulkan banyak spekulasi.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian, jasad ADP telah diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pihak kepolisian kini tengah bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Semua pihak diminta untuk bersabar menanti hasil penyelidikan resmi yang akan diumumkan.
Progres Penyelidikan dan Bukti Digital yang Dikumpulkan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa rekaman video pengawas dari 20 lokasi berbeda. Lokasi tersebut meliputi tempat kos ADP dan beberapa tempat yang pernah dikunjunginya, termasuk kantornya. Rekaman ini mencakup aktivitas selama tujuh hari terakhir sebelum penemuan jasad.
Tim forensik digital dan analisis dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mendalami bukti digital ini. Proses analisis rekaman CCTV diharapkan dapat memberikan petunjuk penting mengenai kronologi kejadian. Setiap detail kecil dari rekaman tersebut menjadi fokus utama penyelidikan.
Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa 15 saksi terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Para saksi ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk individu di sekitar tempat kos, rekan kerja, keluarga ADP, serta orang-orang yang terakhir berkomunikasi dengannya. Keterangan para saksi diharapkan dapat melengkapi gambaran utuh peristiwa.
Dukungan Penuh dari Kementerian dan Kompolnas
Kementerian Luar Negeri telah menegaskan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah "Roy" Soemirat, menyatakan bahwa sejak awal insiden pada 8 Juli, kementerian telah memberikan dukungan. Dukungan tersebut termasuk menyerahkan rekaman video pengawas dari kantor mereka sesuai permintaan polisi.
Kementerian Luar Negeri tidak dalam posisi untuk menafsirkan hasil penyelidikan atau memberikan informasi tambahan. Hal ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak kepolisian. Komitmen ini menunjukkan transparansi dan keinginan kuat untuk membantu proses hukum berjalan lancar.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turut memantau jalannya penyelidikan dan berharap penyebab kematian dapat segera terungkap. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa bukti. Bukti tersebut termasuk catatan digital, dan saat ini hanya menunggu hasil autopsi.
Anam menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada hambatan signifikan yang ditemukan dalam upaya pengungkapan kasus ini. Pihak Kompolnas optimis bahwa hasil autopsi akan segera keluar dan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan dapat diumumkan kepada publik. Semua pihak menantikan kejelasan dari kasus ini.