Proses Indonesia Bergabung OECD: Wajar dan Berjalan Lancar
Juru Bicara Presiden menilai proses Indonesia bergabung OECD berjalan normal, meski lebih lama dibanding BRICS, karena setiap organisasi punya mekanisme berbeda dan Indonesia perlu memenuhi berbagai persyaratan.
Proses Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) masih berlangsung. Menurut Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Philips J. Vermonte, hal ini dinilai wajar. Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta pada Jumat, 31 Januari.
Philips menjelaskan bahwa perbedaan waktu proses bergabung Indonesia ke OECD dibandingkan dengan BRICS merupakan hal yang lumrah. Ia menekankan bahwa kedua proses tersebut tidak saling bertentangan. Bergabung ke BRICS memang terkesan lebih cepat, namun OECD memiliki mekanisme keanggotaan yang berbeda dan lebih panjang prosesnya.
Sebagai negara yang mengajukan keanggotaan, Indonesia harus melewati berbagai tahapan yang telah ditetapkan OECD. Setiap organisasi internasional, menurut Philips, memiliki prosedur penerimaan anggota yang unik. Ia mencontohkan proses kerja sama dengan ASEAN, di mana negara-negara di luar Asia Tenggara perlu menandatangani perjanjian tertentu dan menerima kebijakan kawasan bebas nuklir ASEAN sebagai prasyarat keanggotaan.
Proses aksesi Indonesia ke OECD juga demikian. Durasi waktu yang dibutuhkan bergantung pada ketentuan dan kesiapan Indonesia. "Prosesnya mungkin lebih panjang di OECD, dan itu wajar," kata Philips.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam blok ekonomi global seperti BRICS dan OECD semata-mata untuk kepentingan bangsa. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, dalam konferensi pers seusai sidang kabinet paripurna di Jakarta pada Senin, 2 Januari.
Dukungan terhadap keanggotaan Indonesia juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann. Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 November, Cormann menyatakan tidak ada hambatan berarti bagi Indonesia untuk bergabung. "Tidak ada hambatan. Hanya proses yang harus dilalui," ujarnya.
Cormann menambahkan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat untuk bergabung dengan OECD. Dewan OECD pun telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia. Dengan mengajukan permohonan keanggotaan, Indonesia menunjukkan komitmen untuk menyesuaikan diri dengan praktik terbaik global dan standar OECD. Hal ini, menurut Cormann, akan meningkatkan kinerja ekonomi Indonesia dan memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di dalam negeri. "Kami sedang berupaya membantu mendukung reformasi positif lebih lanjut bagi Indonesia," katanya.