LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Ritual Adat Iringi Pelepasliaran 6 Burung Perkici Timor Langka oleh BBKSDA NTT di Hutan Lindung

BBKSDA NTT sukses melepasliarkan enam burung perkici timor yang dilindungi di Hutan Lindung Gunung Lakaan. Penasaran bagaimana proses pelepasliaran satwa langka ini dilakukan?

Rabu, 13 Agu 2025 21:46:00
konten ai
BBKSDA NTT sukses melepasliarkan enam burung perkici timor yang dilindungi di Hutan Lindung Gunung Lakaan. Penasaran bagaimana proses pelepasliaran satwa langka ini dilakukan? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini melakukan aksi konservasi penting. Sebanyak enam ekor burung perkici timor (Trichoglossus euteles) yang merupakan satwa dilindungi, dilepasliarkan ke habitat aslinya. Kegiatan ini berlangsung di Kawasan Hutan Lindung Gunung Lakaan, yang terletak di Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.

Pelepasliaran ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian integral dari komitmen BBKSDA NTT dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Langkah ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan ekosistem serta memastikan populasi burung perkici timor tetap terjaga. Kehadiran burung-burung ini diharapkan mampu memperkaya kembali rantai makanan dan keseimbangan alam di wilayah tersebut.

Adhi Nurul Hadi, Kepala BBKSDA NTT, menjelaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan satwa secara sukarela. Burung-burung tersebut sebelumnya berada di tangan pelaku perdagangan ilegal di wilayah Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Proses ini menunjukkan sinergi antara penegakan hukum dan upaya pelestarian lingkungan.

Advertisement

Upaya Konservasi dan Edukasi BBKSDA NTT

Pelepasliaran burung perkici timor ini menjadi bukti nyata komitmen BBKSDA NTT terhadap konservasi satwa. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengembalian satwa ke alam, tetapi juga memiliki dimensi edukasi yang kuat. BBKSDA NTT secara aktif berkolaborasi dengan masyarakat lokal untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan satwa.

Satwa yang dilepasliarkan berasal dari upaya penyelamatan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal. Hal ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga kelestarian alam. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar praktik perdagangan satwa dilindungi dapat diminimalisir di masa mendatang.

Menurut Adhi Nurul Hadi, setiap kegiatan pelepasliaran juga menjadi platform untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga habitat alami. Rusaknya habitat dapat berdampak fatal bagi kelangsungan hidup satwa liar. Oleh karena itu, perlindungan hutan dan ekosistem menjadi prioritas utama dalam setiap program konservasi.

Advertisement

Sinergi Kearifan Lokal dan Pelestarian

Aspek unik dari pelepasliaran burung perkici timor ini adalah keterlibatan kearifan lokal. Kegiatan ini diawali dengan ritual adat yang dipimpin oleh Tokoh Adat Sirigatal. Ritual tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Dirun dan tokoh masyarakat setempat, menunjukkan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang ada.

Keterlibatan tokoh adat dalam proses ini diyakini membawa keberuntungan dan keberhasilan reproduksi bagi satwa di alam bebas. Ini adalah bentuk penggabungan antara upaya ilmiah konservasi dan kepercayaan tradisional. Sinergi ini memperkuat ikatan masyarakat dengan lingkungan sekitarnya, menumbuhkan rasa memiliki terhadap alam.

Kolaborasi antara BBKSDA NTT, pemerintah desa, dan tokoh adat menjadi modal sosial yang kuat. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan spesies endemik seperti burung perkici timor. Integritas ekosistem di wilayah Nusa Tenggara Timur akan semakin kuat dengan adanya dukungan dari berbagai pihak.

Pentingnya Edukasi Perlindungan Satwa Liar

Tokoh Adat Agustinus Bere Mau menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi rutin kepada masyarakat sekitar. Pemahaman mengenai perlindungan tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi undang-undang masih perlu ditingkatkan. Banyak warga yang belum sepenuhnya menyadari dampak dari perburuan atau perdagangan satwa ilegal.

Kurangnya pemahaman ini menjadi tantangan besar dalam upaya konservasi. Edukasi berkelanjutan dapat membantu masyarakat memahami nilai penting keanekaragaman hayati dan habitatnya. Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dapat meningkat secara signifikan.

Pelepasliaran ini adalah contoh nyata sinergi antara pelestarian alam, penegakan hukum, dan kearifan lokal. Kolaborasi semacam ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi daerah lain. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam melindungi warisan alam Indonesia.

Berita Terbaru
  • Mengejar Rp2 Miliar: Kisah Sukses Brigade Pangan Mengelola Sawah Berteknologi di Tanah Laut
  • Drama Adu Penalti Warnai Lolosnya Utrecht dan Panathinaikos ke Playoff Kualifikasi Liga Europa
  • Terungkap! Mantan Calon Bupati Sinjai Divonis 2 Tahun 7 Bulan Penjara atas Kasus Penipuan Miliaran Rupiah
  • Setelah Sempat Terpuruk, Pacific Caesar Resmi Perpanjang Kontrak Coach Bedu Hingga IBL 2026
  • Dewa United Heka Umumkan Roster MDL ID S12, Siap 'Defy the Odds' dengan Nama Baru dari Mitologi Mesir
  • bbksda ntt
  • burung perkici timor
  • ekosistem
  • hutan lindung
  • kearifan lokal
  • konservasi satwa
  • konten ai
  • nusa tenggara timur
  • pelepasliaran burung
  • perlindungan satwa
  • #planetantara
  • satwa dilindungi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.