Satpol PP Bogor Ciduk 11 Wanita Diduga PSK Online di Aplikasi MiChat
Sebelas wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) ditangkap Satpol PP Kabupaten Bogor karena menjajakan diri melalui aplikasi MiChat; razia juga mengamankan ratusan botol minuman keras.
Sebelas wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2023. Mereka terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar di sejumlah lokasi di Kecamatan Cibinong. Razia ini juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol.
Operasi Pekat yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor menyasar lima titik di Kecamatan Cibinong. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Jalan Setu Cikaret, sekitar SDN Cikaret 2, sekitar Ciriung Golf, sebuah kontrakan di Pabuaran Cibinong, dan sekitar Puri Nirwana 1. Petugas berhasil mengamankan 11 wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
"Kami berhasil menangkap 11 wanita tuna susila yang diduga sebagai PSK dan mengamankan 535 botol minuman beralkohol," ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, dalam keterangannya di Cibinong, Jumat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
Razia Penyakit Masyarakat di Cibinong
Operasi Pekat yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk perjudian, minuman keras, dan praktik prostitusi. Anwar Anggana menjelaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menekan angka kejahatan dan pelanggaran norma sosial.
Ke-11 wanita yang diduga sebagai PSK tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemkab Bogor untuk menjalani proses lebih lanjut. Mereka akan menjalani asesmen oleh Dinas Sosial setempat untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Apabila terbukti sebagai PSK maka Dinas Sosial akan mengirimkan wanita tuna susila itu ke panti rehabilitasi yang berada di Cibadak, Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan," jelas Anwar. Pembinaan di panti rehabilitasi diharapkan dapat membantu para wanita tersebut untuk kembali ke kehidupan yang lebih baik dan produktif.
Langkah-langkah Antisipasi Kejahatan
Selain penangkapan terhadap para wanita diduga PSK dan penyitaan minuman keras, Satpol PP Kabupaten Bogor juga melakukan langkah-langkah antisipasi lainnya untuk mencegah terjadinya kejahatan dan penyakit masyarakat. Langkah-langkah ini antara lain berupa peningkatan patroli, sosialisasi kepada masyarakat, dan kerja sama dengan instansi terkait.
Satpol PP Kabupaten Bogor menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar norma hukum dan ketertiban umum. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Kabupaten Bogor yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka prostitusi online di Kabupaten Bogor. Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayahnya.
Proses pembinaan di panti rehabilitasi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para wanita yang terjaring razia. Pembinaan tersebut bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan yang berguna bagi kehidupan mereka di masa mendatang, sehingga mereka dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dengan lebih baik.