LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Siapa Saksi Meringankan Kasus 'Polisi Tembak Polisi'? Pensiunan Brimob Ungkap Sifat Terdakwa Dadang Iskandar

Sidang lanjutan kasus 'polisi tembak polisi' di Padang hadirkan saksi meringankan, seorang pensiunan Brimob. Apa kesaksiannya tentang terdakwa Dadang Iskandar?

Rabu, 06 Agu 2025 22:58:00
konten ai
Sidang lanjutan kasus 'polisi tembak polisi' di Padang hadirkan saksi meringankan, seorang pensiunan Brimob. Apa kesaksiannya tentang terdakwa Dadang Iskandar? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Sidang lanjutan kasus 'polisi tembak polisi' yang melibatkan terdakwa Dadang Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri Padang pada Rabu (6/8). Dalam persidangan ini, pihak terdakwa menghadirkan seorang saksi meringankan. Kasus tragis ini sendiri terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada November tahun lalu.

Saksi meringankan yang dihadirkan adalah Khalid, seorang pensiunan kepolisian yang juga merupakan mantan anggota Brimob. Penasehat hukum Dadang Iskandar, ST Mahmud Syaukat, menyatakan bahwa kehadiran saksi ini bertujuan untuk mencari keadilan substansial dalam perkara. Hal ini disampaikan usai persidangan berlangsung.

Sidang pemeriksaan saksi meringankan tersebut dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang yang diketuai oleh Adityo Danur Utomo. Menariknya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih untuk tidak mengajukan satu pertanyaan pun kepada saksi. Mereka beralasan bahwa saksi tersebut bukanlah saksi fakta yang berkaitan langsung dengan peristiwa penembakan.

Advertisement

Kesaksian Pensiunan Brimob Ungkap Sifat Terdakwa

Khalid, saksi meringankan dalam kasus 'polisi tembak polisi', memberikan kesaksian mengenai kepribadian terdakwa Dadang Iskandar. Ia menjelaskan bahwa dirinya mengenal Dadang sebagai sesama anggota Brimob. Keduanya bahkan pernah bertugas bersama di daerah Aceh pada periode 2000-2001.

Dalam kesaksiannya, Khalid menggambarkan Dadang Iskandar sebagai pribadi yang tenang dan baik. Ia menyatakan tidak pernah melihat terdakwa menunjukkan sifat emosional. Kesaksian ini membuat Khalid terkejut ketika mendengar tentang kasus yang menimpa Dadang Iskandar.

Penasehat hukum terdakwa berharap kesaksian ini dapat memberikan gambaran utuh tentang karakter Dadang Iskandar di luar insiden yang terjadi. Namun, tim Jaksa Penuntut Umum tetap berpegang pada argumen mereka. Mereka menegaskan bahwa kesaksian Khalid tidak relevan karena tidak berhubungan langsung dengan fakta insiden penembakan.

Advertisement

Kronologi dan Motif di Balik Insiden 'Polisi Tembak Polisi'

Kasus 'polisi tembak polisi' yang melibatkan Dadang Iskandar terjadi di Solok Selatan pada November tahun lalu. Saat kejadian, Dadang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Korban dalam insiden ini adalah Kompol Anumerta Ulil Riyanto Anshari, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres yang sama.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh Tim JPU pada sidang perdana, insiden penembakan dipicu oleh kekesalan terdakwa. Dadang Iskandar awalnya meminta bantuan Ulil untuk melepaskan dua orang sopir. Sopir tersebut telah diamankan personel Satreskrim terkait aktivitas pengangkutan material pasir dan batu ilegal.

Namun, permintaan Dadang tidak dipenuhi oleh Ulil selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal. Selain itu, terdakwa juga merasa kesal dengan sikap korban ketika mereka bertemu sebelum penembakan. Dadang mengulurkan tangan untuk bersalaman, namun tidak disambut oleh Ulil. Ketika Dadang meminta sopir dilepaskan, Ulil hanya menjawab, "sebentar, sebentar".

Diduga gelap mata karena kekesalan yang memuncak, Dadang Iskandar kemudian mengeluarkan pistol miliknya. Ia menembak korban dari jarak dekat hingga akhirnya Ulil Riyanto Anshari meninggal dunia. Sidang terhadap perkara ini telah digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri Padang, mulai dari agenda pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan para saksi.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • berita kriminal
  • brimob
  • dadang iskandar
  • kasus hukum
  • konten ai
  • pengadilan
  • #planetantara
  • polisi tembak polisi
  • saksi meringankan
  • sidang pn padang
  • solok selatan
  • sumatera barat
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.