Sucofindo Perkuat Komitmen Hijau Lewat Edukasi Proper 2025, Dorong Industri Ramah Lingkungan
Sucofindo gencar edukasi Proper 2025, dorong industri patuh dan inovatif dalam pengelolaan lingkungan. Ini langkah penting demi keberlanjutan dan daya saing.
PT Sucofindo (Persero) secara aktif memperkuat komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan. Mereka gencar melakukan edukasi dan sosialisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2025. Langkah ini ditujukan bagi para pelaku industri di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini bertujuan mendorong perusahaan tidak hanya patuh secara administratif. Namun juga berinovasi dalam mengelola dampak lingkungan. Salah satu fokusnya adalah pemahaman mendalam tentang Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (Simpel), dan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL).
Sosialisasi ini juga mencakup penerapan efisiensi sumber daya, konservasi biodiversitas, dan pemberdayaan masyarakat. Sucofindo berharap dapat meningkatkan kesiapan industri menghadapi penilaian Proper 2025. Ini demi memperkuat praktik bisnis yang ramah lingkungan dan kompetitif.
Pendekatan Inovatif Proper 2025: Lebih dari Sekadar Kepatuhan
Muhammad Hasan, Environmental Specialist Sucofindo, menjelaskan bahwa Proper kini melampaui kepatuhan administratif. Penilaian Proper 2025 akan menekankan inovasi nyata dalam pengelolaan lingkungan. Ini menandai pergeseran paradigma menuju keberlanjutan yang lebih holistik.
Pemahaman mendalam terhadap dokumen lingkungan menjadi krusial. Hasan menyoroti pentingnya Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Pelaporan melalui Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (Simpel) juga ditekankan.
Selain itu, Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) harus dipahami dengan baik. Penerapan prinsip efisiensi sumber daya, konservasi biodiversitas, dan pemberdayaan masyarakat juga menjadi poin penting. Semua aspek ini membentuk kerangka kerja Proper yang komprehensif.
Sinergi Sucofindo dan DLH Kalimantan Barat Dorong Industri Hijau
Salah satu wujud nyata sosialisasi Proper adalah kerja sama Sucofindo Pontianak dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Barat. Kolaborasi ini menciptakan ruang bagi perusahaan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja lingkungan mereka. Ini menunjukkan komitmen bersama terhadap praktik industri berkelanjutan.
Ali Ridho, Kepala Sucofindo Cabang Pontianak, menegaskan peran Sucofindo sebagai mitra verifikasi dan pendamping teknis. Mereka juga bertindak sebagai mitra strategis bagi industri. Tujuannya adalah mencapai praktik bisnis yang lebih berkelanjutan.
Ridho berharap kegiatan ini meningkatkan kesiapan pelaku industri di Kalimantan Barat. Mereka diharapkan siap menghadapi penilaian Proper 2025. Ini juga bertujuan memperkuat komitmen terhadap praktik industri hijau yang berdaya saing tinggi.
Kepala DLH Kalimantan Barat, Adi Yani, menambahkan bahwa Proper adalah instrumen strategis. Ini mendorong pelaku usaha tidak hanya patuh, tetapi juga aktif menjaga kualitas lingkungan hidup. Penilaian Proper menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap ekosistem lokal.
Peran Vital Sucofindo dalam Pengawasan Lingkungan dan Mitigasi Risiko
Adi Yani menekankan bahwa Sucofindo memiliki peran penting dalam mendampingi pelaku usaha. Mereka membantu menjalankan tanggung jawab lingkungan secara optimal. Ini krusial mengingat luasnya wilayah Kalimantan Barat dengan banyaknya pabrik dan izin tambang.
Pendampingan Sucofindo mencakup berbagai aspek vital. Ini termasuk pemantauan mandiri emisi dan kualitas air. Pengelolaan limbah B3 secara aman juga menjadi fokus utama.
Lebih lanjut, Sucofindo turut berperan dalam mitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan. Isu ini merupakan perhatian nasional yang memerlukan upaya kolektif. Kolaborasi ini memastikan sektor industri tidak memberikan dampak negatif signifikan terhadap lingkungan.