Tabrak Lari Dua Santri di Bireuen: Sopir Mobil Barang Ditangkap Setelah Pengejaran Dramatis
Polres Bireuen berhasil menangkap sopir mobil barang yang menabrak dua santri di Bireuen, Aceh, setelah pengejaran dramatis yang melibatkan banyak pihak.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil barang dan sepeda motor yang ditumpangi dua santri putri terjadi di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, Desa Meunasah Mamplam, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Aceh pada Jumat (2/5) sekitar pukul 17.10 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu santri mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan. Yang lebih memprihatinkan, pengemudi mobil barang melarikan diri dari lokasi kejadian setelah menabrak kedua korban yang saat itu tidak mengenakan helm.
Kedua korban, Naura Geubrina Iza (18) dan Ulfatul Zahra (17), merupakan warga Lhokseumawe dan Bireuen. Naura mengalami luka ringan, sedangkan Ulfatul mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengkonfirmasi kejadian ini dan menjelaskan kronologi kecelakaan yang berawal dari upaya pengemudi mobil barang, Akbar Maulana (dengan nomor polisi BL 8971 N), untuk mendahului sepeda motor yang dikendarai Naura.
Akibat manuver tersebut, mobil barang menyenggol sepeda motor hingga terjatuh dan kedua santri terseret di jalan. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib oleh warga sekitar. Kejadian ini menyoroti pentingnya keselamatan berkendara, terutama penggunaan helm dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Pengejaran Dramatis Sopir Mobil Barang
Setelah menerima laporan, Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen langsung melakukan pengejaran terhadap mobil barang yang kabur. Petugas memasang barikade di sejumlah titik, termasuk simpang jalan elak masuk Kota Bireuen, Simpang Empat Bireuen, arah ke Kabupaten Bener Meriah, dan depan Polres Bireuen. Pengejaran ini melibatkan mobil patroli dan diwarnai aksi kejar-kejaran yang menegangkan.
"Mobil patwal juga terlibat pengejaran sengit. Pengemudi mobil barang juga terus memacu kendaraannya dengan menerobos barikade ke arah Kabupaten Bener Meriah," ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Pengejaran ini tidak hanya melibatkan petugas kepolisian, tetapi juga dibantu oleh masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut. Sopir mobil barang sempat berupaya meloloskan diri dengan memasuki jalan persawahan di kawasan Geulanggang Gampong.
Namun, upaya tersebut gagal karena kondisi jalan yang sempit dan tidak rata membuat mobil barang terhenti. Petugas kepolisian berhasil mengamankan sopir dan kernet mobil barang tersebut. Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, "Selanjutnya, sopir dan kernet diamankan ke Mapolres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang mengungkap kasus tabrak lari ini."
Kronologi Kecelakaan dan Penanganan Kasus
- Mobil barang BL 8971 N melaju kencang dari arah Banda Aceh menuju Medan.
- Saat di tikungan, mobil mendahului sepeda motor yang ditumpangi dua santri.
- Mobil menyenggol sepeda motor, menyebabkan kedua santri terjatuh dan terluka.
- Sopir mobil barang melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah pengejaran.
- Polres Bireuen akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir dan kernet.
Kasus tabrak lari ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya tanggung jawab pengemudi dalam berkendara. Keberhasilan penangkapan sopir mobil barang menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.