Tahukah Anda? DKI Jakarta Siapkan Satpol PP Pariwisata Berkemampuan Bahasa Asing untuk Kawasan Wisata
Pemprov DKI Jakarta akan menugaskan Satpol PP Pariwisata di lokasi wisata dan acara hiburan. Mereka dibekali kemampuan bahasa asing, bukan unit baru, dan siap berikan informasi akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Mereka berencana menyiapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) khusus pariwisata yang akan ditempatkan di berbagai destinasi wisata dan lokasi acara hiburan di ibu kota.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada pengunjung, sekaligus memastikan kelancaran setiap kegiatan pariwisata. Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa penugasan ini bukan pembentukan unit baru, melainkan optimalisasi personel yang sudah ada.
Personel yang terpilih akan menjalani pelatihan khusus, termasuk penguasaan bahasa asing seperti bahasa Inggris. Hal ini penting agar mereka dapat berkomunikasi efektif dan memberikan informasi yang akurat kepada wisatawan mancanegara, menjawab kebutuhan informasi yang seringkali dibutuhkan di area wisata.
Konsep dan Peran Satpol PP Pariwisata
Satpol PP Pariwisata yang akan bertugas di DKI Jakarta memiliki fungsi ganda. Selain menjaga ketertiban umum dan keamanan di area wisata, mereka juga berperan sebagai pusat informasi bagi para pengunjung. Penugasan ini murni untuk mendukung sektor pariwisata dan tidak bertujuan untuk meniru atau mendompleng peran pihak lain.
Satriadi Gunawan menegaskan bahwa personel yang ditugaskan sebagai Satpol PP Pariwisata adalah anggota Satpol PP yang telah ada. Mereka dipilih berdasarkan kualifikasi tertentu, terutama kemampuan komunikasi dan penguasaan bahasa asing, untuk memastikan pelayanan yang optimal.
Tugas utama personel Satpol PP pariwisata ini adalah memastikan kelancaran dan keamanan setiap kegiatan wisata. Dengan kehadiran mereka, diharapkan wisatawan merasa lebih aman dan nyaman saat menjelajahi berbagai destinasi dan menikmati acara hiburan di Jakarta.
Landasan Hukum dan Penerapan di Daerah Lain
Konsep Satpol PP Pariwisata bukanlah hal baru di Indonesia. Satriadi Gunawan mengungkapkan bahwa program serupa sudah lebih dahulu dijalankan di beberapa daerah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif tersebut memiliki dasar yang kuat dan telah terbukti efektif di tempat lain.
Keberadaan Satpol PP Pariwisata juga memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ini memberikan legitimasi dan landasan operasional bagi personel yang bertugas, memastikan bahwa setiap tindakan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meskipun sudah ada di daerah lain dan memiliki dasar hukum, implementasi Satpol PP Pariwisata di Jakarta memang belum berjalan. Namun, dengan persiapan yang matang, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk segera mewujudkan kehadiran Satpol PP Pariwisata demi mendukung sektor pariwisata dan memberikan pengalaman terbaik bagi setiap pengunjung.