Tahukah Anda? Indonesia Produsen Tilapia Top Dunia, KKP Dorong Peluang Pasar Tilapia Olahan UMKM
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar dorong Tilapia Olahan UMKM manfaatkan potensi besar pasar domestik dan ekspor, hadirkan inovasi Fish Chips Tilapia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara aktif mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan potensi pasar ikan tilapia olahan. Dorongan ini didasari oleh ketersediaan bahan baku yang berlimpah di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan nilai tambah produk perikanan serta memperluas jangkauan pasar domestik dan ekspor.
Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Rahmadi Sunoko, menegaskan bahwa ikan tilapia merupakan komoditas strategis KKP. Indonesia sendiri menempati posisi keempat sebagai produsen tilapia terbesar di dunia. Hal ini menunjukkan besarnya potensi yang belum sepenuhnya termanfaatkan oleh pelaku usaha.
Data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KKP 2023 mencatat ekspor tilapia mencapai 8,17 juta dolar AS atau sekitar Rp1,26 triliun. Sementara itu, permintaan domestik mencapai 1,43 juta ton per tahun. Potensi pasar yang masif ini menjadi alasan utama KKP untuk terus berinovasi dan membina UMKM dalam pengolahan ikan tilapia.
Potensi Besar Tilapia dan Dukungan KKP
Ikan tilapia, atau yang juga dikenal sebagai ikan nila, telah lama menjadi salah satu komoditas perikanan budidaya unggulan di Indonesia. Ketersediaan bahan baku yang melimpah dari budidaya perikanan nasional menjadi fondasi kuat bagi pengembangan industri pengolahan. KKP melihat tilapia bukan hanya sebagai sumber protein, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Rahmadi Sunoko dari BBP3KP menjelaskan bahwa potensi ikan tilapia sangat besar, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk pasar ekspor. Posisi Indonesia sebagai salah satu dari empat besar produsen tilapia global membuktikan kapasitas produksi yang signifikan. Ini adalah modal berharga untuk mengembangkan produk olahan bernilai tinggi.
Dengan data ekspor yang mencapai jutaan dolar dan permintaan domestik yang masif, KKP bertekad untuk mengoptimalkan potensi ini. Program-program KKP berfokus pada peningkatan daya saing dan nilai tambah hasil perikanan. Hal ini dilakukan melalui pengembangan produk akhir yang inovatif dan beragam, sehingga mampu bersaing di pasar global.
Inovasi Produk Olahan: Fish Chips Tilapia
Melihat potensi bahan baku yang melimpah, inovasi produk menjadi kunci untuk meningkatkan nilai ekonomi ikan tilapia. BBP3KP telah berhasil mengembangkan inovasi olahan berupa Fish Chips Tilapia. Cemilan ini dirancang agar mudah dibuat bahkan dengan peralatan sederhana, sehingga sangat cocok untuk skala UMKM.
Pengembangan Fish Chips Tilapia ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mengoptimalkan potensi pangan biru. Inisiatif ini juga mendukung program makan bergizi gratis serta upaya hilirisasi perikanan. Dengan demikian, produk olahan tidak hanya menambah nilai, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
KKP berharap inovasi seperti Fish Chips Tilapia dapat diadopsi secara luas oleh UMKM di seluruh Indonesia. Semakin banyak pelaku usaha yang terlibat dalam pengolahan ini, semakin besar pula ceruk pasar yang dapat terbentuk. Ini akan menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Peran UMKM dan Pembinaan Daerah
Inovasi olahan tilapia yang dikembangkan BBP3KP telah berhasil diadopsi oleh UMKM Generasi Restu Ibu dari Depok, Jawa Barat. Sulyana, pelaku usaha dari UMKM tersebut, telah mengikuti pendampingan uji terapan pengolahan dan pemasaran fish chip sejak 2024. Sebelumnya, ia juga telah mendapatkan fasilitasi pelatihan pengolahan produk perikanan sejak 2017.
Melalui pendampingan ini, produk Fish Chips Tilapia Generasi Restu Ibu berhasil mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Saat ini, produk tersebut juga sedang dalam proses pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Ini menunjukkan komitmen UMKM dalam memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok, Widyati Riyandani, menyatakan dukungannya. Pihaknya terus membina Unit Pengolahan Ikan (UPI) agar menerapkan standar Cara Pengolahan Ikan yang Baik (GMP) dan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (SSOP). Standar ini penting sebagai syarat memperoleh Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP), yang meningkatkan kepercayaan konsumen.
Depok kini memiliki 20 kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan, dengan 261 unit pengolahan ikan. Sebanyak 21 UPI di antaranya telah memperoleh rekomendasi sertifikasi SKP sejak 2021. Ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan UMKM dapat mendorong pertumbuhan sektor perikanan olahan.