Tahukah Anda? Lapas Narkotika Pangkalpinang Kelebihan Kapasitas Dua Kali Lipat Akibat Maraknya Kasus Narkoba
Lapas Narkotika Pangkalpinang kelebihan kapasitas hingga dua kali lipat, menampung 1.008 warga binaan dari daya tampung 450, akibat tingginya kasus narkoba.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini menghadapi tantangan serius. Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sana telah mencapai 1.008 orang. Angka ini jauh melampaui kapasitas ideal lapas yang hanya mampu menampung 450 orang.
Kondisi kelebihan kapasitas ini, yang mencapai dua kali lipat, diungkapkan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman, pada Minggu (27/7). Ia menyatakan bahwa pemicu utama fenomena ini adalah lonjakan signifikan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Situasi ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak.
Maman menambahkan, lebih dari separuh kasus pidana yang ditangani di Provinsi Kepulauan Babel saat ini melibatkan perkara narkotika. Meskipun demikian, pihak lapas berkomitmen penuh untuk terus memberikan pembinaan maksimal kepada WBP. Tujuannya adalah agar mereka tidak kembali terjerumus dalam tindak pidana serupa setelah bebas nanti.
Kondisi Overkapasitas di Lapas Narkotika Pangkalpinang
Jumlah WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang saat ini telah mencapai 1.008 orang. Angka ini secara drastis melebihi daya tampung awal lapas yang dirancang untuk 450 orang. Kondisi ini menciptakan tekanan besar pada fasilitas dan sumber daya yang tersedia.
Maman menjelaskan, realitas ini merupakan cerminan langsung dari tingginya angka kasus narkotika di Kepulauan Bangka Belitung. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan, pihaknya tetap berupaya optimal. Pembinaan intensif terus diberikan kepada seluruh warga binaan.
Fokus pembinaan adalah mempersiapkan WBP agar dapat kembali ke masyarakat. Mereka diharapkan tidak mengulangi perbuatan pidana narkoba yang telah dilakukan. Lapas ini dipandang sebagai "rumah keselamatan" untuk mawas diri dan berbakti.
Tantangan Kapasitas Lapas dan Rutan di Bangka Belitung
Isu kelebihan kapasitas tidak hanya terjadi di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Babel, Herman Sawiran, mengungkapkan kondisi serupa di seluruh lapas dan rutan di wilayahnya. Total WBP di Bangka Belitung mencapai 2.830 orang.
Angka tersebut menunjukkan kelebihan kapasitas sebesar 160 persen dari daya tampung keseluruhan lapas dan rutan yang ada. Herman Sawiran menyoroti bahwa fasilitas lapas dan rutan di Kepulauan Bangka Belitung umumnya berukuran kecil. Hal ini menjadi faktor penyebab utama terjadinya overkapasitas.
Kondisi ini memerlukan solusi komprehensif dari pemerintah dan instansi terkait. Peningkatan kapasitas fasilitas atau alternatif penanganan kasus pidana perlu dipertimbangkan. Tujuannya adalah untuk memastikan pembinaan yang efektif dan kondisi yang manusiawi bagi para warga binaan.