LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Tahukah Anda? Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat, Sanksi Tegas Pemecatan Anggota Polri Akibat Disersi

Lima personel Polres Puncak Jaya resmi dipecat dari dinas Polri karena disersi. Simak bagaimana sanksi pemecatan anggota Polri ini menjadi contoh penegakan disiplin di tubuh kepolisian.

Kamis, 24 Jul 2025 02:46:00
konten ai
Lima personel Polres Puncak Jaya resmi dipecat dari dinas Polri karena disersi. Simak bagaimana sanksi pemecatan anggota Polri ini menjadi contoh penegakan disiplin di tubuh kepolisian. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Jayapura, Papua – Lima personel Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri. Keputusan tegas ini diambil sebagai sanksi atas tindakan disersi atau meninggalkan tempat tugas tanpa izin. Upacara pemecatan dipimpin langsung oleh Kapolres Puncak Jaya, AKBP Ahmad Fauzan, pada Rabu (23/7), di halaman apel Mapolres Puncak Jaya di Mulia.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Meskipun kelima mantan anggota Polri tersebut tidak hadir dalam upacara, proses PTDH tetap dilaksanakan secara in absensia. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Kelima personel yang dipecat adalah Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM, dan Bripda JDI. Mereka terbukti melanggar disiplin dan terlibat dalam masalah pidana, khususnya terkait disersi. Pemecatan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Advertisement

Penegakan Disiplin dan Etika di Tubuh Polri

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Ahmad Fauzan, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya menjaga etika, moral, dan perbuatan baik bagi setiap personel Polri. Beliau mengingatkan bahwa tugas pokok Polri selalu mendapatkan sorotan langsung dari masyarakat. Oleh karena itu, perilaku anggota Polri, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat bertugas, harus selalu mencerminkan nilai-nilai luhur kepolisian.

Polres Puncak Jaya berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin ini merupakan upaya krusial untuk memastikan bahwa setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan norma dan jalur yang telah digariskan. Tindakan tegas ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Komitmen terhadap disiplin ini tidak hanya berlaku bagi pelanggaran berat seperti disersi, tetapi juga untuk setiap tindakan yang dapat mencoreng nama baik Polri. AKBP Ahmad Fauzan secara eksplisit menyatakan bahwa pemecatan ini adalah contoh nyata sanksi bagi anggota yang melakukan tindak pidana atau melanggar peraturan disiplin. Hal ini dilakukan demi menjaga citra, solidaritas, kredibilitas, dan kehormatan Polri di mata masyarakat.

Advertisement

Dampak Serius Disersi dan Pelanggaran Disiplin

Disersi merupakan salah satu bentuk pelanggaran disiplin berat yang dapat berujung pada pemecatan. Kelima personel yang di-PTDH, yaitu Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM, dan Bripda JDI, telah terbukti meninggalkan tempat tugas tanpa izin. Pelanggaran semacam ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pelayanan publik.

Tindakan disersi dinilai tidak dapat menjaga dan meningkatkan citra, solidaritas, kredibilitas, serta kehormatan Polri. AKBP Ahmad Fauzan menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan institusi yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Oleh karena itu, sanksi pemecatan adalah konsekuensi logis yang harus diterima oleh personel yang melanggar.

Pemecatan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar tidak meniru perbuatan serupa. Setiap personel diharapkan dapat memahami konsekuensi dari tindakan indisipliner dan senantiasa menjunjung tinggi sumpah jabatan serta kode etik profesi. Polri akan terus berupaya menjaga kualitas dan integritas anggotanya demi pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara.

Berita Terbaru
  • Fakta Unik Jakarta Menuju 500 Tahun: Rano Karno Ajak Pengusaha Jakarta Berperan Aktif Wujudkan Visi Global
  • DPR RI Dukung Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Penanganan Rob Sayung di Demak: Mengapa Ini Penting?
  • Tahukah Anda? CORE Dorong Pengetatan Impor Demi Lindungi Industri Domestik dari Serbuan Barang Ilegal
  • Tahukah Anda? Gubernur Banten Dukung Penuh Penguatan Desa Adat Banten untuk Kemandirian
  • Trivia: Turun 29 Ribu Orang! Angka Kemiskinan Sumsel Capai 10,15 Persen, Target Satu Digit Kian Dekat
  • akbp ahmad fauzan
  • berita nasional
  • disersi polisi
  • disiplin kepolisian
  • etika polisi
  • hukum polri
  • konten ai
  • pemberhentian tidak dengan hormat
  • pemecatan anggota polri
  • #planetantara
  • polres puncak jaya
  • sanksi polri
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.