Tahukah Anda? Pemkab HSS Bentuk TPPED, Fokus Sembilan Langkah Konkret untuk Percepatan Ekonomi HSS
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TPPED) dengan sembilan fokus utama. Apa saja langkah percepatan ekonomi HSS ini?
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, secara resmi membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TPPED). Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan percepatan pembangunan yang komprehensif.
Tim ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri yang relevan. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. TPPED diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor, menjelaskan bahwa TPPED akan berfokus pada sembilan langkah konkret. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam upaya percepatan ini. Tujuannya adalah memastikan program pembangunan berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat secara luas.
Pembentukan TPPED dan Landasan Hukumnya
Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TPPED) di Kabupaten HSS merupakan respons strategis pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkab HSS dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Sekretaris Daerah HSS, Muhammad Noor, menegaskan bahwa upaya percepatan pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama yang solid dan terintegrasi dari seluruh perangkat daerah. Keterlibatan berbagai pihak menjadi esensial untuk mencapai tujuan percepatan ekonomi HSS ini secara maksimal.
Landasan hukum pembentukan TPPED sangat jelas, yakni mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Hal ini menunjukkan bahwa TPPED sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang lebih besar.
Noor menambahkan, tim ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif. Selain itu, TPPED juga harus menjangkau seluruh sektor produktif daerah. Pembentukan tim ini adalah langkah proaktif dalam menghadapi tantangan dan peluang ekonomi yang ada.
Sembilan Langkah Konkret Percepatan Ekonomi HSS
Dalam upaya percepatan ekonomi HSS, TPPED akan memfokuskan diri pada sembilan langkah konkret yang telah ditetapkan. Langkah-langkah ini dirancang untuk mencakup berbagai aspek vital dalam pembangunan ekonomi daerah. Implementasi dari setiap langkah akan diawasi secara ketat untuk memastikan efektivitasnya.
Berikut adalah sembilan langkah konkret yang menjadi prioritas TPPED dalam mendorong percepatan ekonomi HSS:
- Percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Percepatan investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
- Percepatan proyek infrastruktur pemerintah yang strategis.
- Pengendalian harga bahan pokok untuk menjaga stabilitas ekonomi.
- Pencegahan ekspor dan impor ilegal guna melindungi pasar domestik.
- Perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
- Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan sesuai potensi lokal.
- Peningkatan output industri manufaktur daerah.
- Kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha lokal dan investor baru.
Sekda Muhammad Noor menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melaksanakan sembilan langkah ini. Sinergi ini krusial agar percepatan ekonomi tidak hanya berdampak pada indikator makro. Namun, juga dapat menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah, memastikan pembangunan yang inklusif.