Tahukah Anda? SKK Migas Dorong Kerja Sama Sumur Rakyat untuk Dongkrak Produksi Minyak Nasional
SKK Migas mendesak perusahaan migas (KKKS) segera menjalin Kerja Sama Sumur Rakyat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak nasional dan mencapai target lifting.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendesak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan minyak dan gas bumi untuk segera meresmikan kontrak kerja sama operasi (KSO) dengan sumur rakyat. Desakan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro, di Jakarta pada Jumat, 25 Juli.
Langkah strategis ini bertujuan untuk mengintegrasikan produksi minyak dari sumur rakyat ke dalam catatan produksi resmi KKKS. Dengan demikian, setiap barel minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat akan secara resmi diakui sebagai bagian dari capaian target produksi nasional.
Kerja sama operasi ini akan berfokus pada pembelian produksi minyak dari sumur rakyat oleh KKKS. SKK Migas menargetkan agar proses pembelian ini sudah dapat dimulai paling lambat pada 1 Agustus, setelah administrasi pengelola sumur rakyat tuntas.
Urgensi Integrasi Produksi Sumur Rakyat ke KKKS
Hudi D Suryodipuro menekankan pentingnya percepatan penandatanganan KSO ini. Menurutnya, produksi minyak dari sumur rakyat yang masuk dalam Work Program and Budget (WP&B) atau revisi WP&B KKKS akan menjadi komitmen resmi. WP&B sendiri merupakan rencana kerja dan anggaran yang diajukan KKKS kepada SKK Migas.
Jika produksi dari sumur rakyat tidak tercatat secara resmi melalui KSO, maka target produksi KKKS tidak akan tercapai. Hal ini secara langsung akan berdampak pada target produksi minyak nasional. Oleh karena itu, SKK Migas mendorong KKKS untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menjalin kerja sama ini.
Saat ini, para pengelola sumur rakyat sedang dalam tahap penyelesaian administrasi yang diperlukan untuk formalisasi kerja sama. Setelah proses administrasi rampung, diharapkan KKKS dapat segera memulai pembelian produksi minyak dari sumur-sumur tersebut.
Potensi Peningkatan Lifting Minyak Nasional
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, sebelumnya telah menargetkan bahwa minyak dari sumur rakyat dapat mulai dijual kepada perusahaan migas seperti Pertamina per 1 Agustus 2025. Integrasi ini diperkirakan akan memberikan kontribusi signifikan terhadap lifting minyak nasional.
Taufan memperkirakan bahwa produksi dari sumur masyarakat berpotensi menambah lifting minyak nasional sekitar 10 ribu hingga 15 ribu barel per hari (bph). Angka ini diharapkan dapat melebihi estimasi tersebut, mengingat Indonesia sedang menghadapi "sense of crisis" terkait produksi minyak dalam negeri.
Krisis yang dimaksud berkaitan dengan target produksi minyak dalam negeri sebesar 605 ribu bph, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Dengan adanya kontribusi dari sumur rakyat, diharapkan target ini dapat tercapai atau bahkan terlampaui. Lebih jauh, langkah ini juga mendukung target ambisius satu juta barel minyak per hari yang dibidik pada tahun 2029-2030.