LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Tergiur Taruhan Rp3 Juta, Aksi Balapan Liar Manggarai Berakhir di Tangan Polres

Polres Manggarai berhasil menindak aksi balapan liar di Carep, mengamankan joki dan pemilik motor tanpa surat. Terungkap, ada taruhan Rp3 juta dan hobi berbahaya yang menjadi motif.

Jumat, 01 Agu 2025 00:20:00
konten ai
Polres Manggarai berhasil menindak aksi balapan liar di Carep, mengamankan joki dan pemilik motor tanpa surat. Terungkap, ada taruhan Rp3 juta dan hobi berbahaya yang menjadi motif. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Polres Manggarai berhasil menindak tegas aksi balapan liar yang kian meresahkan masyarakat di Kawasan Langgo Carep, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Nusa Tenggara Timur. Penindakan ini dilakukan setelah menerima banyak aduan dari warga sekitar yang merasa terganggu dan khawatir akan keselamatan. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai langsung bergerak cepat untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Dalam operasi penindakan balapan liar ini, aparat kepolisian mengamankan sejumlah remaja yang terlibat langsung. Mereka terdiri dari joki balap hingga pemilik sepeda motor yang digunakan dalam aksi berbahaya tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, Iptu I Made Budiarsa, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan publik. Ia menegaskan bahwa balapan liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Advertisement

Penindakan Tegas Polres Manggarai Terhadap Pelaku Balapan Liar

Iptu I Made Budiarsa mengonfirmasi bahwa tiga remaja berinisial G, A, dan J, yang merupakan warga Kabupaten Manggarai, telah diamankan dalam penindakan balapan liar ini. Dua di antaranya diidentifikasi sebagai joki balap, sementara dua lainnya adalah pemilik sepeda motor yang digunakan untuk aksi tersebut. Petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti dari tangan para pelaku.

Saat diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa seluruh pelaku tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor mereka. Selain itu, tidak satu pun dari mereka yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Hal ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh para remaja tersebut.

Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu. Polres Manggarai berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk aksi yang dapat membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Advertisement

Motif Pelaku dan Bahaya Balapan Liar di Jalan Umum

Dalam pemeriksaan, terungkap berbagai motif di balik aksi balapan liar yang dilakukan oleh para remaja ini. Pelaku berinisial G mengaku tergiur untuk ikut balapan karena adanya taruhan uang sebesar Rp3 juta dari temannya. Iming-iming hadiah finansial seringkali menjadi pemicu bagi sebagian individu untuk terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Sementara itu, pelaku berinisial A mengungkapkan bahwa balap liar merupakan hobi yang sudah lama ia tekuni. Fenomena hobi balap liar ini seringkali menjadi tantangan bagi aparat keamanan, mengingat sulitnya mengubah kebiasaan yang sudah mendarah daging. Pelaku J berdalih hanya diminta untuk meminjamkan motornya untuk dipakai dalam aksi tersebut, menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain.

Iptu I Made Budiarsa menekankan bahwa balapan liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi para pelaku tetapi juga bagi pengguna jalan lain yang tidak bersalah. Aksi ini dapat menyebabkan kecelakaan serius bahkan merenggut nyawa. Oleh karena itu, Polres Manggarai tidak akan menolerir tindakan semacam ini yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Proses Pembinaan dan Imbauan Polres Manggarai

Setelah diamankan, para pelaku balapan liar telah menjalani proses pembinaan intensif di Polres Manggarai. Mereka juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan resmi yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan mereka di masa mendatang. Langkah pembinaan ini diharapkan dapat menyadarkan para remaja akan bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan mereka.

Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya balap liar. Keterlibatan orang tua sangat penting dalam upaya pencegahan, karena mereka memiliki peran utama dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. Edukasi kepada orang tua diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi remaja.

Iptu I Made Budiarsa mengimbau kepada seluruh orang tua, masyarakat, dan khususnya para remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. "Jangan sampai kesenangan sesaat berujung pada penyesalan panjang," pungkasnya, mengingatkan akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Berita Terbaru
  • Bikin Fans Histeris, Chenle NCT Ungkap Syarat Kembali ke Jakarta: Konser Solo!
  • Tahukah Anda? FFI Bentuk Operator Liga Profesional, PFL 2 Siap Jadi Kawah Candradimuka Talenta Futsal Indonesia
  • Fakta Unik: Mantan Jubir KPK Johan Budi Kini Resmi Jadi Komisaris Transjakarta
  • Terungkap! Bantuan Pangan Bulog Tak Sentuh Pelaku Judi Online, Begini Cara Bulog Pastikan Tepat Sasaran
  • Tersangka Kelima Kasus Korupsi Masker COVID-19 Ditahan, Siapa Sosok di Balik Skandal Rp1,58 Miliar?
  • balapan liar manggarai
  • keselamatan jalan
  • konten ai
  • kriminalitas jalanan
  • langgo carep
  • penindakan hukum
  • #planetantara
  • polres manggarai
  • remaja ntt
  • tindak pidana lalu lintas
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.