LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terkuak! Kuota 4 Juta Tabung Elpiji Bersubsidi 3 Kg di Aceh Besar, Pemkab Perketat Pengawasan

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tingkatkan pengawasan distribusi elpiji bersubsidi 3 kg setelah keluhan masyarakat. Ada apa dengan jutaan tabung yang disalurkan?

Selasa, 12 Agu 2025 22:08:00
konten ai
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tingkatkan pengawasan distribusi elpiji bersubsidi 3 kg setelah keluhan masyarakat. Ada apa dengan jutaan tabung yang disalurkan? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengambil langkah serius dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga elpiji bersubsidi 3 kilogram. Peningkatan pengawasan distribusi menjadi fokus utama Pemkab Aceh Besar. Hal ini dilakukan demi memastikan ketersediaan dan penyaluran gas subsidi tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyampaikan bahwa Bupati Aceh Besar telah menerima banyak laporan dari warga mengenai sulitnya memperoleh elpiji bersubsidi. Padahal, PT Pertamina Patra Niaga Aceh menyatakan tidak ada kendala dalam proses penyaluran gas bersubsidi ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ketersediaan elpiji bagi masyarakat di seluruh wilayah Aceh Besar. Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk merumuskan strategi pengawasan yang lebih efektif. Pemkab Aceh Besar berkomitmen untuk mengatasi permasalahan distribusi yang kerap kali merugikan konsumen.

Advertisement

Keluhan Masyarakat dan Kuota Elpiji Aceh Besar

Bahrul Jamil mengungkapkan bahwa Kabupaten Aceh Besar mendapatkan kuota elpiji bersubsidi yang cukup besar setiap tahunnya. Kuota tersebut mencapai 12.006 metrik ton, atau setara dengan 4.002.000 tabung per tahun. Jumlah ini didistribusikan melalui 11 agen kepada 991 pangkalan yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar.

Meskipun kuota yang dialokasikan terbilang besar, keluhan masyarakat mengenai kelangkaan tetap muncul. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem distribusi yang ada. Oleh karena itu, Pemkab Aceh Besar merasa perlu untuk melakukan pengawasan bersama secara intensif di lapangan.

Pengawasan bersama ini diharapkan dapat memastikan bahwa elpiji bersubsidi 3 kg benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan atau penyalahgunaan. Dengan demikian, stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen dapat terjaga.

Advertisement

Strategi Pengawasan dan Penyaluran Tepat Sasaran

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Aceh Besar, Darwan Asrizal, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan PT Pertamina Patra Niaga. Koordinasi ini dilakukan untuk membahas permasalahan pendistribusian elpiji bersubsidi 3 kg. Sosialisasi mengenai penyaluran elpiji bersubsidi yang tepat sasaran juga terus digalakkan kepada masyarakat.

Darwan menegaskan bahwa persoalan kelangkaan dan lonjakan harga di tingkat pengecer telah disampaikan kepada pihak terkait. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk melakukan pengawasan ketat. Pengawasan ini mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan.

Selain pengawasan, Pemkab juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pangkalan. Tujuannya adalah menumbuhkan empati agar tidak ada pihak yang mempermainkan harga atau melakukan praktik curang. Bukti seperti foto, video, atau dokumentasi lainnya akan dikumpulkan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Kriteria Penerima Elpiji Bersubsidi Sesuai Aturan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Agus Husni, menjelaskan kriteria kelompok yang berhak menerima elpiji bersubsidi 3 kg. Kriteria ini mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penetapan kriteria ini penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Menurut aturan tersebut, kelompok yang berhak menerima elpiji bersubsidi 3 kg meliputi:

  • Rumah tangga
  • Usaha mikro
  • Warung makan yang bersifat permanen
  • Penjual keliling
  • Kedai minuman
  • Rumah obat tradisional
  • Petani
  • Nelayan

Penerapan kriteria ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan elpiji bersubsidi. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat mengakses gas dengan harga terjangkau. Pemkab Aceh Besar terus berupaya keras untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan lancar dan adil.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • aceh besar
  • distribusi energi
  • elpiji bersubsidi
  • gas 3 kg
  • jantho
  • kelangkaan elpiji
  • ketersediaan gas
  • konten ai
  • pengawasan distribusi
  • pertamina patra niaga
  • #planetantara
  • subsidi pemerintah
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.