LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! 16 Napi Prostitusi Online Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusa Kambangan, Ini Kronologinya

Lapas Cipinang memindahkan 16 narapidana terkait kasus Prostitusi Online Lapas Cipinang ke Nusa Kambangan. Penasaran bagaimana praktik ini terungkap?

Senin, 21 Jul 2025 20:09:00
konten ai
Lapas Cipinang memindahkan 16 narapidana terkait kasus Prostitusi Online Lapas Cipinang ke Nusa Kambangan. Penasaran bagaimana praktik ini terungkap? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, mengambil langkah tegas. Sebanyak 16 narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini merupakan imbas dari terungkapnya kasus prostitusi online anak yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengonfirmasi pemindahan tersebut pada Senin (21/7). Pengungkapan praktik ilegal ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tim di Lapas Cipinang turut mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan.

Kasus ini bermula dari temuan alat komunikasi di kamar narapidana saat tim Polda Metro Jaya melakukan pendalaman. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan razia gabungan besar-besaran. Razia melibatkan Brimob, Polres Jakarta Timur, dan Ditjen Pemasyarakatan.

Advertisement

Kronologi Pengungkapan Jaringan Prostitusi

Pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari patroli siber Polda Metro Jaya. Tim menemukan akun media sosial X yang mempromosikan grup "Open BO Pelajar Jakarta". Akun tersebut bernama Priti 1185, yang kemudian diselidiki lebih lanjut. Dari penyelidikan, terungkap adanya keterlibatan narapidana.

Saat tim Polda Metro Jaya melakukan pendalaman, mereka menemukan alat komunikasi di dalam kamar narapidana. Temuan ini menjadi bukti kuat adanya praktik ilegal yang dikendalikan dari dalam lapas. Pihak Lapas Cipinang segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Wachid Wibowo menyatakan bahwa pihak lapas memberikan ruang penuh kepada Polda untuk menindaklanjuti. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan. Penyelidikan bersama ini berhasil membongkar jaringan yang tersembunyi.

Advertisement

Peran Narapidana dalam Pengendalian Prostitusi Online

Seorang narapidana berinisial AN (40) teridentifikasi sebagai pengendali utama praktik prostitusi online ini. AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar, CG (16) dan AB (16), kepada pelanggan. Transaksi dilakukan di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit I Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, mengonfirmasi peran AN. AN telah melakukan eksploitasi anak sejak Oktober 2023. Dalam seminggu, AN bisa melayani satu hingga dua kali "predator anak".

Korban-korban ini memberikan informasi penting yang mengarah pada AN. Mereka mengungkapkan bahwa AN mengendalikan eksploitasi dari dalam Lapas Cipinang. Kasus ini menyoroti celah keamanan di dalam lapas yang perlu diperbaiki.

Tindakan Tegas Lapas Cipinang dan Kemenkumham

Sebagai respons cepat, razia gabungan besar-besaran dilakukan di Lapas Cipinang. Razia ini berlangsung pada Minggu (20/7) dini hari, antara pukul 00.00 hingga 03.00 WIB. Razia dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam razia tersebut, ditemukan barang-barang terlarang, termasuk beberapa unit ponsel. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang dikendalikan dari dalam. Atas temuan tersebut, perintah pemindahan narapidana segera dikeluarkan.

Sebanyak 16 narapidana yang terindikasi terlibat langsung dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum di Nusa Kambangan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam membersihkan lapas dari praktik kejahatan. Pemindahan ini diharapkan dapat memutus jaringan Prostitusi Online Lapas Cipinang.

Berita Terbaru
  • Wow, Angka Kemiskinan Sulsel Capai Titik Terendah dalam Enam Tahun Terakhir, Kok Bisa?
  • Fakta Unik Pantai Binongko Labuan Bajo: Dulu Tempat Rehabilitasi, Kini Spot Wisata Inklusif Baru
  • Fakta Mengejutkan: Tokoh Lintas Agama Bersatu Atasi Darurat Sampah Banjarmasin, Begini Peran Mereka!
  • Kaltim Tuan Rumah Kongres CIOFF Dunia 2026: Gubernur Sisipkan Peluang Investasi IKN di Festival Internasional
  • Targetkan Tiga Besar di MTQ Jateng 2025, LPTQ Semarang Siapkan Strategi Matang
  • anak korban
  • kejahatan siber
  • kemenkumham
  • konten ai
  • lapas cipinang
  • napi
  • nusa kambangan
  • open bo
  • #planetantara
  • polda metro jaya
  • prostitusi online
  • razia lapas
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.