Terungkap: 5 Juru Parkir Liar dan 4 PPKS Diamankan dalam Penertiban di Jakarta Pusat
Petugas gabungan gencar melakukan penertiban juru parkir liar dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta Pusat. Apa yang membuat mereka meresahkan warga?
Petugas gabungan dari berbagai instansi pemerintah dan keamanan telah menggelar operasi penertiban. Kegiatan ini menyasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan juru parkir liar di sejumlah titik strategis.
Penertiban ini berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada hari Rabu, 6 Agustus, sebagai respons atas keluhan masyarakat. Lokasi yang menjadi fokus antara lain Jalan Wahid Hasyim, Sabang, area Stasiun KRL Gondangdia, dan Cikini.
Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban. Keberadaan PPKS dan juru parkir liar telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.
Detail Operasi dan Hasil Penertiban
Dalam operasi penertiban juru parkir liar dan PPKS ini, puluhan personel gabungan dikerahkan. Mereka berasal dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta unsur Kepolisian dan TNI. Tim menyisir empat ruas jalan utama yang kerap menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan lima orang juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin. Selain itu, empat orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) juga turut diamankan. Kelompok PPKS ini terdiri dari tiga manusia gerobak, seorang pengemis, dan seorang gelandangan.
Tidak hanya itu, petugas juga menindak pelanggaran parkir kendaraan. Lima unit sepeda motor milik warga yang kedapatan parkir di atas trotoar turut diamankan. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk proses lebih lanjut.
Hendra A menjelaskan bahwa kelima sepeda motor akan dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian. Sementara itu, lima juru parkir liar dan empat PPKS yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani proses pembinaan.
Komitmen Pemkot dan Upaya Pembinaan Berkelanjutan
Penertiban juru parkir liar dan PPKS ini merupakan bagian dari upaya rutin yang digelar setiap pekan. Tujuannya adalah untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan bagi warga Menteng. Kegiatan ini juga menjadi respons terhadap sorotan publik mengenai praktik parkir liar di Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap juru parkir liar. Ia meminta petugas untuk menangkap dan melakukan pendataan jelas terhadap para pelaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa.
Arifin menambahkan bahwa para pelaku juru parkir liar yang diamankan akan dititipkan ke panti sosial. Di sana, mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan. Program ini dirancang agar mereka memiliki bekal untuk mencari nafkah secara legal dan tidak lagi bergantung pada aktivitas ilegal.
Komitmen pemerintah kota dalam memberantas fenomena ini sangat kuat. Penertiban ini bukan hanya tentang penindakan, melainkan juga tentang pembinaan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terjerat dalam aktivitas tidak produktif.