Terungkap! Alasan Pemerintah Buka Keran Impor Food Tray untuk Program MBG, Ternyata Ada Standar SNI Khusus
Pemerintah membuka keran impor food tray untuk memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masif. Kebijakan ini diambil demi memastikan ketersediaan dan keamanan.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan, mengambil langkah strategis dengan membuka keran impor food tray atau wadah makanan bersekat. Kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk memenuhi lonjakan permintaan yang signifikan akibat implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh negeri. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan respons terhadap kebutuhan kuantitas produk yang sangat besar.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri yang mungkin belum mampu mengimbangi skala kebutuhan program MBG. Meskipun demikian, pemerintah tidak pernah membatasi partisipasi pelaku usaha lokal dalam menyuplai food tray. Impor hanya akan menjadi opsi jika pasokan dari produsen domestik tidak mencukupi, memastikan program vital ini dapat berjalan lancar.
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya deregulasi impor yang lebih luas, mencakup sepuluh komoditas lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan pasokan yang memadai bagi kebutuhan domestik, sekaligus menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi produk-produk esensial di tengah dinamika pasar yang ada.
Kebutuhan Mendesak Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pasokan food tray dalam jumlah yang sangat besar, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan opsi impor. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa keputusan ini diambil semata-mata untuk memastikan ketersediaan wadah makanan yang memadai bagi jutaan penerima manfaat program. Kebutuhan yang masif ini menjadi faktor utama di balik kebijakan relaksasi impor.
Pemerintah menegaskan bahwa pembukaan keran impor food tray tidak dimaksudkan untuk membatasi atau menghambat produsen lokal. Sebaliknya, partisipasi pelaku usaha dalam negeri tetap didorong sepenuhnya. Impor hanya akan dilakukan sebagai pelengkap apabila kapasitas produksi domestik belum mampu memenuhi seluruh permintaan pasar yang melonjak drastis akibat program MBG.
Kebijakan ini mencerminkan fleksibilitas pemerintah dalam menanggapi kebutuhan mendesak. Apabila pasar domestik tidak dapat memenuhi kebutuhan, izin impor akan diberikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran program MBG, tanpa mengesampingkan potensi dan peran penting industri dalam negeri.
Pentingnya Standar SNI untuk Keamanan Food Tray
Dalam upaya menjamin keamanan dan kualitas food tray yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025. SNI ini khusus mengatur food tray berbahan baja tahan karat yang digunakan untuk program MBG. Penetapan standar ini dilakukan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025.
Wakil Kepala BSN Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo, menjelaskan bahwa SNI ini merupakan standar baru yang dikembangkan secara mandiri oleh Komite Teknis 77-02 tentang Produk Logam Hilir. Tujuan utama dari penetapan SNI ini adalah untuk memastikan bahwa food tray yang digunakan aman, tahan lama, dan bebas dari zat berbahaya. Ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran program MBG.
Selain food tray, pemerintah juga melakukan deregulasi kebijakan impor terhadap sembilan komoditas lainnya. Komoditas tersebut meliputi produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lainnya, sakarin, siklamat (pemanis buatan), sediaan aromatik berbasis alkohol, bahan kimia tertentu, mutiara, alas kaki, serta sepeda roda dua dan tiga. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan ketersediaan pasokan di pasar domestik.