Terungkap! Cicit Guru Tua Sayangkan Fuad Plered Tak Ziarah Makam Saat di Palu
Cicit Guru Tua, Habib Musthafa bin Saggaf Aljufri, menyayangkan Fuad Plered tidak berziarah ke makam Guru Tua saat menjalani sanksi adat di Palu, memicu pertanyaan tentang niatnya.
Palu diguncang oleh pernyataan mengejutkan dari Habib Musthafa bin Saggaf Aljufri, cicit pendiri Alkhairaat, terkait kunjungan Fuad Riyadi atau Fuad Plered. Musthafa secara terbuka menyatakan kekecewaannya karena Fuad Plered tidak menyempatkan diri berziarah ke makam Habib Idrus bin Salim Aljufri, yang dikenal sebagai Guru Tua. Kunjungan Fuad Plered ke Palu ini berlangsung pada 19-20 Juli 2025, bertujuan untuk menjalani sanksi adat.
Habib Musthafa mengungkapkan bahwa Fuad Plered, yang sebelumnya melontarkan pernyataan kurang pantas terhadap Guru Tua, tidak menunjukkan niat baik untuk berziarah. Padahal, makam Guru Tua berada di kompleks Masjid Alkhairaat Palu, lokasi yang disebut-sebut tidak jauh dari penginapan Fuad Plered. Pernyataan ini disampaikan Musthafa di Palu pada Senin, 21 Juli 2025, menyoroti kontras antara tujuan kunjungan dan tindakannya.
Menurut Musthafa, jika Fuad Plered benar-benar memiliki niat tulus untuk meminta maaf, prioritas utamanya seharusnya adalah mendatangi makam Guru Tua. Ziarah dan pembacaan doa di makam tersebut dianggap sebagai bentuk penghormatan dan penyesalan yang paling mendasar. Kekecewaan ini menambah dimensi baru dalam kasus yang melibatkan Fuad Plered dan komunitas Alkhairaat.
Pentingnya Ziarah Bagi Cicit Guru Tua
Habib Musthafa bin Saggaf Aljufri, sebagai cicit langsung dari Guru Tua, sangat menekankan pentingnya ziarah makam bagi siapa pun yang ingin menunjukkan penghormatan. Baginya, tindakan berziarah ke makam bukan sekadar ritual, melainkan manifestasi dari niat bersih dan penyesalan mendalam. Hal ini terutama berlaku bagi mereka yang pernah melakukan kekhilafan atau kesalahan.
Makam Guru Tua sendiri terletak di dalam kompleks Masjid Alkhairaat Palu, sebuah lokasi yang sangat sentral dan mudah dijangkau. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Fuad Plered menginap di hotel yang tidak jauh dari area tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat pertanyaan Musthafa mengenai prioritas dan ketulusan Fuad Plered selama berada di Palu.
Musthafa, yang juga merupakan putra dari Habib Saggaf, menegaskan bahwa ziarah adalah langkah konkret untuk menunjukkan itikad baik. Tanpa ziarah, niat untuk meminta maaf atau menyelesaikan masalah dianggap kurang lengkap. Pernyataan ini mencerminkan nilai-nilai adat dan spiritual yang kuat dalam tradisi Alkhairaat.
Latar Belakang Kasus dan Kunjungan Fuad Plered
Fuad Riyadi atau Fuad Plered diketahui telah kembali ke Yogyakarta pada Senin, setelah kunjungan singkatnya di Palu pada 19-20 Juli 2025. Kedatangannya di ibu kota Sulawesi Tengah ini bukan tanpa alasan; ia datang untuk menjalani sanksi adat. Sanksi ini berkaitan dengan kasus penghinaan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukannya terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Idrus Bin Salim Al Jufri atau Guru Tua.
Selama di Palu, Fuad Plered juga sempat bertemu dengan Ketua Utama Alkhairaat, HS Alwi bin Saggaf Aljufri. Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyelesaian masalah yang sedang dihadapinya. Namun, absennya kunjungan ke makam Guru Tua menjadi sorotan utama bagi pihak keluarga dan komunitas Alkhairaat.
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 07 April 2025. Fuad Plered dilaporkan atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2 atau angka 3 jo. Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Kasus ini menunjukkan keseriusan dampak dari ujaran kebencian yang dilontarkan.