Terungkap! Gaji Karyawan Sarimas 4 Bulan Tak Dibayar, Mediasi Dilimpahkan ke Pemprov Sumbar
Ratusan karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia di Padang Pariaman menuntut gaji karyawan Sarimas yang tertunggak empat bulan. Mediasi kini ditangani Pemprov Sumbar.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah melimpahkan tahapan mediasi terkait tunggakan gaji karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia kepada Pemerintah Provinsi setempat. Keputusan ini diambil setelah upaya mediasi yang dilakukan Pemkab Padang Pariaman tidak membuahkan hasil signifikan.
Permasalahan ini mencuat setelah manajemen perusahaan tidak membayarkan gaji karyawan selama empat bulan terakhir. Kondisi ini memicu ratusan karyawan melakukan aksi demonstrasi guna menuntut hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
Pelimpahan mediasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah. Pemprov Sumatera Barat kini memiliki wewenang untuk memanggil pimpinan perusahaan yang berlokasi di Jakarta guna mencari solusi terbaik bagi para karyawan.
Kronologi Penunggakan Gaji dan Akar Masalah
Penunggakan gaji karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia telah berlangsung selama empat bulan terakhir, menyebabkan keresahan di kalangan pekerja. Menurut Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Padang Pariaman, Jon Kenedi, pihaknya sudah beberapa kali mencoba memediasi. Namun, pertemuan terakhir pada Senin (4/8) tidak menghasilkan kesepakatan.
Permasalahan keuangan perusahaan ini diduga bermula dari kenaikan harga kelapa secara signifikan pada Januari 2025. PT Bumi Sarimas Indonesia, yang bergerak di bidang pengolahan kelapa, terpaksa menghentikan produksi akibat lonjakan biaya bahan baku tersebut.
Meskipun produksi dihentikan, perusahaan tetap mempertahankan status karyawan. Hal ini menyebabkan penundaan pembayaran gaji pada awalnya, hingga akhirnya berujung pada penghentian pembayaran sama sekali. Situasi ini memicu aksi demo besar-besaran oleh karyawan yang menuntut kejelasan status dan hak-hak mereka.
Proses Mediasi dan Harapan Karyawan
Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat, diharapkan proses mediasi dapat berjalan lebih efektif. Jon Kenedi menjelaskan bahwa Pemkab Padang Pariaman tidak memiliki bagian mediator yang memadai untuk menangani kasus sebesar ini. Oleh karena itu, langkah pelimpahan dianggap sebagai solusi terbaik.
Pelimpahan ini memungkinkan Pemprov Sumbar untuk memanggil pimpinan PT Bumi Sarimas Indonesia yang berada di Jakarta. Pemanggilan ini krusial untuk mencari titik temu dan menyelesaikan masalah gaji karyawan Sarimas yang tertunggak. Karyawan berharap mediasi di tingkat provinsi ini dapat segera membuahkan hasil.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Bumi Sarimas Indonesia, Nanda Putra, mengonfirmasi bahwa aksi demo telah berlangsung sejak Senin (4/8) dan memasuki hari ketiga. Ratusan karyawan terus menyuarakan tuntutan mereka agar gaji empat bulan yang belum dibayarkan segera dilunasi. Mereka sangat berharap mediasi yang dilakukan Pemprov dapat membawa kejelasan dan penyelesaian.
Dampak dan Upaya Penyelesaian
Dampak dari penunggakan gaji ini sangat dirasakan oleh ratusan karyawan dan keluarga mereka. Ketidakpastian finansial dan status pekerjaan menciptakan tekanan besar. Aksi demo yang terus berlanjut menjadi bentuk ekspresi kekecewaan dan desakan agar perusahaan bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat bertindak cepat dalam memfasilitasi dialog antara manajemen perusahaan dan perwakilan karyawan. Penyelesaian masalah gaji karyawan Sarimas ini tidak hanya penting bagi kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk menjaga iklim investasi dan ketenagakerjaan yang kondusif di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, ANTARA telah mencoba menghubungi Manajer HRD PT Bumi Sarimas Indonesia untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan mengenai perkembangan mediasi dan tuntutan karyawan.