Terungkap! Ini Penyebab Perbedaan Data Produksi Minyak SKK Migas dan Kementerian ESDM Akibat NGL
SKK Migas menjelaskan perbedaan data produksi minyak bumi dengan Kementerian ESDM. Ternyata, komponen Natural Gas Liquids (NGL) menjadi kunci utama penyebabnya. Apa itu NGL?
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) baru-baru ini menjelaskan perbedaan data produksi minyak bumi. Data yang dirilis lembaganya berbeda dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perbedaan angka ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan industri. SKK Migas menegaskan bahwa akar permasalahan perbedaan data tersebut terletak pada komponen Natural Gas Liquids (NGL).
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro, menjelaskan bahwa ke depannya SKK Migas akan mulai mencatatkan NGL sebagai bagian dari produksi minyak. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan data yang dipublikasikan oleh kedua belah pihak. Penjelasan ini disampaikan Hudi dalam menanggapi laporan kinerja produksi minyak bumi pada Juni 2025.
Kementerian ESDM sebelumnya melaporkan produksi minyak bumi pada Juni 2025 mencapai 608,1 ribu barel per hari (MBOPD). Angka tersebut melampaui target APBN sebesar 605 MBOPD. Namun, di sisi lain, SKK Migas mencatat produksi minyak per Juni 2025 sebesar 579,3 MBOPD. Disparitas angka inilah yang kemudian diklarifikasi oleh SKK Migas.
Penyebab Utama Perbedaan Data: Natural Gas Liquids (NGL)
Hudi Suryodipuro menjelaskan bahwa perbedaan data produksi minyak bumi yang ditampilkan oleh Kementerian ESDM dengan SKK Migas bukan merupakan sebuah anomali. Kementerian ESDM dalam laporannya mencakup minyak, kondensat, dan NGL sebagai bagian dari total produksi. Sementara itu, data yang selama ini dipublikasikan oleh SKK Migas hanya mencakup minyak dan kondensat saja.
Perbedaan metodologi pencatatan NGL inilah yang menjadi faktor utama di balik disparitas angka yang terlihat. NGL, yang merupakan cairan gas alam, memiliki peran signifikan dalam total produksi migas. Dengan memasukkannya dalam perhitungan Kementerian ESDM, angka total menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan perhitungan SKK Migas yang tidak memasukkannya.
Untuk mengatasi perbedaan ini dan menciptakan keseragaman data, SKK Migas berkomitmen untuk mulai memasukkan NGL dalam perhitungan produksi minyaknya di masa mendatang. "Tidak ada perbedaan data antara Kementerian ESDM dengan SKK Migas, karena data di Kementerian ESDM berasal dari SKK Migas," ujar Hudi, menegaskan bahwa sumber data pada dasarnya sama.
Capaian Produksi Migas Nasional Melampaui Target
Terlepas dari perbedaan metodologi pencatatan, produksi minyak nasional menunjukkan kinerja yang positif. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya menyampaikan bahwa produksi minyak nasional pada Juni 2025 berhasil mencapai 608,1 ribu barel per hari (MBOPD). Angka ini secara signifikan melampaui target APBN yang ditetapkan sebesar 605 ribu bph.
Selain produksi minyak, kinerja sektor gas bumi juga patut diapresiasi. Produksi gas bumi pada bulan Juni 2025 tercatat mencapai 1,146 juta barel setara minyak per hari (MMBOEPD). Angka ini menunjukkan pencapaian sebesar 114 persen dari target APBN yang dipatok sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.
Secara kumulatif, akumulasi produksi minyak dan gas bumi pada Semester I 2025 menunjukkan performa yang sangat baik. Rata-rata produksi mencapai 111,9 persen di atas target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 1,610 MMBOEPD. Pada bulan Juni saja, total akumulasi produksi migas tercatat sebesar 1,754 MMBOEPD, menandakan kontribusi signifikan terhadap target energi nasional.