LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! Kerugian Penipuan Umrah Haji PT Tawwabiin Capai Puluhan Miliar, Polres Lamongan Segera Periksa Saksi

Polres Lamongan segera memanggil saksi terkait kasus dugaan penipuan umrah haji oleh PT Tawwabiin yang merugikan ribuan jamaah hingga puluhan miliar rupiah. Bagaimana kelanjutannya?

Jumat, 25 Jul 2025 20:52:00
konten ai
Polres Lamongan segera memanggil saksi terkait kasus dugaan penipuan umrah haji oleh PT Tawwabiin yang merugikan ribuan jamaah hingga puluhan miliar rupiah. Bagaimana kelanjutannya? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur, kini tengah fokus pada penyelidikan kasus dugaan penipuan umrah dan haji yang melibatkan biro perjalanan PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus. Kasus ini telah merugikan ribuan jamaah dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Langkah serius ini diambil setelah banyaknya laporan dari para korban yang merasa dirugikan.

Dugaan penipuan ini mencuat setelah lebih dari seribu jamaah melaporkan tidak adanya kejelasan terkait jadwal keberangkatan umrah maupun pengembalian dana. Total kerugian ditaksir mencapai Rp16 miliar hingga Rp18 miliar, dengan nominal setoran per orang berkisar antara Rp25 juta sampai Rp50 juta. Sebagian korban bahkan mengaku telah menjual aset berharga demi bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan sebelumnya telah memfasilitasi mediasi antara korban dan pihak travel, namun kesepakatan tidak kunjung terealisasi. Kemenag setempat juga menegaskan bahwa PT Tawwabiin tidak terdaftar sebagai penyelenggara umrah resmi di aplikasi Satu Haji milik Kemenag, menambah kerumitan dalam kasus penipuan umrah haji ini.

Advertisement

Kronologi Dugaan Penipuan Umrah Haji PT Tawwabiin

Kasus penipuan umrah haji ini bermula dari laporan ribuan jamaah yang merasa tertipu oleh janji-janji keberangkatan ibadah ke Tanah Suci. Mereka telah menyetorkan sejumlah besar uang kepada PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus, namun tidak ada kejelasan mengenai jadwal keberangkatan maupun pengembalian dana yang dijanjikan.

Para korban, yang berasal dari Lamongan dan beberapa daerah lain di Jawa Timur, mengungkapkan bahwa mereka telah menaruh harapan besar pada biro perjalanan ini. Banyak di antara mereka yang rela menjual harta benda seperti tanah atau kendaraan demi mengumpulkan biaya perjalanan, yang berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang.

Ketidakjelasan ini telah berlangsung cukup lama, memicu kekecewaan dan kerugian finansial yang signifikan bagi para jamaah. Kondisi ini memaksa mereka untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, berharap mendapatkan keadilan dan pengembalian hak-hak mereka.

Advertisement

Langkah Hukum dan Penyelidikan Polres Lamongan

Menanggapi laporan tersebut, Polres Lamongan telah memulai tahap penyelidikan serius terhadap kasus dugaan penipuan umrah haji ini. Kanit IV Pidana Ekonomi Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap perwakilan korban.

Pihak kepolisian telah mengirimkan undangan kepada seluruh saksi yang relevan, termasuk dari pihak korban, perwakilan travel, dan pihak-pihak terkait lainnya. Pemanggilan saksi ini merupakan langkah krusial untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Ipda Lizma Ramadhama menegaskan komitmen Polres Lamongan untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini. Ia juga memastikan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan jika ditemukan unsur pidana lain yang terkait dengan praktik penipuan umrah haji ini.

Peran Kementerian Agama dan Status Biro Travel

Sebelum kasus ini bergulir ke ranah hukum, Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan sempat berupaya memfasilitasi mediasi antara korban dan PT Tawwabiin. Mediasi yang dilakukan pada April lalu itu bertujuan mencari solusi damai, seperti pengembalian uang atau penjadwalan ulang keberangkatan secara bertahap.

Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Kesepakatan yang dicapai tidak kunjung direalisasikan oleh pihak pemilik travel, meninggalkan para korban dalam ketidakpastian dan kerugian finansial.

Kemenag Lamongan juga telah mengkonfirmasi bahwa PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus tidak terdaftar secara resmi sebagai penyelenggara umrah di aplikasi Satu Haji milik Kemenag. Status tidak terdaftar ini menjadi salah satu indikator penting yang memperkuat dugaan adanya praktik penipuan dalam operasional biro perjalanan tersebut.

Berita Terbaru
  • Miris! Siswa MI Lebak Belajar di Gubuk Darurat, Bertaruh Cuaca Demi Ilmu
  • Indonesia Peringkat ke-8 Dunia: Beasiswa Erasmus+ Jadi Ajang Berbagi Nilai Budaya di Eropa
  • Debut di Super League, Persijap Jepara Optimistis Bertahan di Kasta Tertinggi
  • Mengapa Persijap Jepara Perlakukan Suporter Bak Keluarga? Ini Rahasia Kedekatan Laskar Kalinyamat
  • Cetak Dua Gol di Laga Debut, Eksel Runtukahu Bertekad Bawa Persija Jakarta Raih Trofi Juara
  • biro travel
  • jawa timur
  • kasus penipuan
  • keberangkatan haji
  • kemenag lamongan
  • konten ai
  • korban umrah
  • penipuan umrah haji
  • penyelidikan polisi
  • #planetantara
  • polres lamongan
  • pt tawwabiin
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.