Terungkap! Kodim Natuna dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Dijual Rp58.000
Komando Distrik Militer (Kodim) 0318 Natuna bersinergi dengan Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah Natuna, mempermudah masyarakat mendapatkan beras SPHP berkualitas medium dengan harga terjangkau.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0318 Natuna bersama Perum Bulog sukses menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di wilayah Natuna, Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan utama untuk mempermudah akses masyarakat terhadap beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menjadi upaya konkret dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Pelaksanaan GPM ini dipusatkan di halaman Koramil 01 Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis siang. Inisiatif ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dan TNI dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Total beras SPHP yang disiapkan dalam kegiatan ini mencapai empat ton, menunjukkan skala upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Setiap warga diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan beras, dengan masing-masing kemasan berisi lima kilogram, untuk memastikan distribusi yang merata dan mencegah penimbunan.
Gerakan Pangan Murah: Solusi Atasi Fluktuasi Harga
Komandan Kodim 0318 Natuna, Letkol Inf Ruruh Sejati, menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah ini merupakan langkah strategis untuk membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga bahan pokok, khususnya beras. Ketersediaan beras SPHP dengan harga yang stabil diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga.
Beras SPHP yang dijual dalam kegiatan ini adalah beras kualitas medium, yang dipasarkan dengan harga Rp58.000 per kemasan lima kilogram. Harga ini berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, memberikan keuntungan langsung bagi konsumen.
Kegiatan GPM ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna, Wan Sazali. Kehadiran mereka menegaskan sinergi antarinstansi dalam upaya pengendalian harga pangan di daerah.
Akses Beras SPHP Pasca-GPM dan Kebijakan Penjualan
Meskipun GPM kali ini hanya berlangsung satu hari, Letkol Ruruh memastikan bahwa masyarakat Natuna tetap dapat memperoleh beras SPHP di kemudian hari. Aksesibilitas ini akan difasilitasi melalui jalur distribusi resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ke depan, warga dapat membeli beras SPHP melalui Koperasi Desa Merah Putih atau mitra resmi Bulog lainnya. Pemimpin Perum Bulog Natuna, Delly Bayu Putra, menambahkan bahwa penjualan beras SPHP diatur berdasarkan petunjuk teknis terbaru dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 215 Tahun 2025, yang diterima Bulog pada pekan ketiga Juli 2025.
Beras SPHP hanya dapat dibeli di beberapa titik resmi, antara lain:
- Toko di pasar rakyat
- Koperasi desa atau kelurahan Merah Putih
- Kios pangan atau gerai binaan pemerintah
- Melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM)
Untuk menjadi penyalur atau mitra penjual, toko harus terdaftar dalam aplikasi resmi Bulog. Saat ini, Bulog Natuna baru memiliki dua mitra resmi, yaitu Toko Jaya dan Kios78 di Pasar Rakyat Ranai, dengan empat toko lainnya sedang dalam proses pendaftaran. Penjualan beras SPHP ini dipantau secara langsung melalui aplikasi untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Harga Eceran Tertinggi dan Pengawasan
Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP di Natuna ditetapkan sekitar Rp13.100 per kilogram, atau Rp65.500 untuk kemasan lima kilogram. Delly Bayu Putra mengungkapkan bahwa harga jual di toko saat ini berkisar Rp62.000 per sak, yang masih berada di bawah HET.
Setiap toko yang resmi menjadi pengecer SPHP akan memasang spanduk SPHP sebagai tanda pengenal. Hal ini mempermudah masyarakat dalam mengidentifikasi lokasi pembelian beras SPHP yang terjamin kualitas dan harganya. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan harga jual sesuai dengan ketentuan dan tidak terjadi praktik spekulasi yang merugikan konsumen.